Menu

Mode Gelap
Operasi Pekat II Mansinam, Polres Fakfak Berhasil Amankan 8 Tersangka Bupati Samaun Buka Turnamen Persifa All Star 2025: Beri Pesan Ini Ke Wasit dan Pemain Peresmian Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional Dandim 1803/Fakfak Apresiasi Program Pendidikan Gratis: Ini Satu Terobosan Besar Prosesi Adat “Meri Totora” Awali Panen Pala di Kampung Wartutin Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Jendela Parlemen

DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

badge-check


					DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), (Foto: EM/AZT) Perbesar

DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Wakil Ketua DPRD Samaun Hegemur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Tujuh Kalinya pada saat Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021.

“Saya mewakili Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Fakfak menyampaikan selamat dan apresiasi Kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Tujuh Kalinya, yang diterima sebagai predikat penilaian tertinggi terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Kata Samaun Hegemur saat membacakan Pidato Ketua DPRD Pada Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Tentang LKPJ, Kamis (30/06/2022) Siang.

Samaun Hegemur juga mengharapkan agar capaian yang membanggakan tersebut akan menjadi spirit baru untuk kedepan semakin melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk diantaranya menunaikan tindak lanjut catatan temuan BPK yang perlu segera dituntaskan.

“Sebab pada kenyataannya, banyak fakta yang membuktikan bahwa Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak serta Merta memberikan Garansi Khususnya bagi pengguna anggaran untuk terbebas dari konsekuensi lain yang potensi berhubungan dengan jeratan-jeratan hukum,”Tegasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

DPRK Fakfak Serahkan Pokir Ke Bupati, Amir Rumbouw: 5 Hal Penting Jadi Usulan

15 Mei 2025 - 15:43

Anggota DPRK Mahdi Mahsyar Hadiri Musrenbang di Furwagi: Siap Kawal 4 Persoalan Agar Terealisasi

27 April 2025 - 15:32

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025

22 April 2025 - 09:38

DPRK Fakfak Sepakat Bentuk Tim Khusus Perjuangkan Nasib Honorer Non Database ke BKN RI

17 April 2025 - 11:07

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: