Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Jendela Parlemen

DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

badge-check


					DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), (Foto: EM/AZT) Perbesar

DPRD Apresiasi Pemkab Fakfak Atas Capaian Tujuh Kali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Wakil Ketua DPRD Samaun Hegemur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Tujuh Kalinya pada saat Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021.

“Saya mewakili Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Fakfak menyampaikan selamat dan apresiasi Kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Tujuh Kalinya, yang diterima sebagai predikat penilaian tertinggi terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Kata Samaun Hegemur saat membacakan Pidato Ketua DPRD Pada Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Tentang LKPJ, Kamis (30/06/2022) Siang.

Samaun Hegemur juga mengharapkan agar capaian yang membanggakan tersebut akan menjadi spirit baru untuk kedepan semakin melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal pengelolaan keuangan, termasuk diantaranya menunaikan tindak lanjut catatan temuan BPK yang perlu segera dituntaskan.

“Sebab pada kenyataannya, banyak fakta yang membuktikan bahwa Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak serta Merta memberikan Garansi Khususnya bagi pengguna anggaran untuk terbebas dari konsekuensi lain yang potensi berhubungan dengan jeratan-jeratan hukum,”Tegasnya. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: