Menu

Mode Gelap
MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan Bermodal Semangat, Triton Dance Crew Kaimana Tembus Panggung Juara di Kota Tual Supri Patur, Putra Asli Fakfak Kini Menjabat Sekretaris PKC PMII Papua Barat-Papua Barat Daya Meriah! BRI Fakfak Undi Hadiah Simpedes, Satu Mobil Dibawa Pulang Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta

Pemerintahan

Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB

badge-check


					Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Ini Jawaban Bupati Fakfak Terhadap Banyak Bangunan Rumah Tinggal Yang Belum Memiliki IMB, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Keberadaan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Dengan adanya IMB, pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. Dengan begitu ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak Dari Komisi III DPRD kabupaten Fakfak menanyakan kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil S.sos, M.Si mengenai Izin Mendirikan Bangunan di kabupaten Fakfak.

Dan pada kesempatan tersebut Bupati Fakfak Menjawab pertanyaan dari Komisi III bahwa melalui Dinas PUPR2KP dan Dinas PMPTSP akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait SIMBG ( Sistem Informasi Management Bangunan Gedung ) yang memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya layanan IMB dimaksud.

Begitu juga, Badan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2023 akan menyusun dan melaksanakan kegiatan pendataan dan pemuktahiran subjek dan objek PPB Pedesaan dan Perkotaan pada 17 Distrik secara bertahap.

“Hal tersebut harus segera ditertibkan tetapi secara bertahap yaitu sosialisasikan kepada masyarakat dulu yang paling utama, karena ini mempunyai dampak terhadap tidak adanya nilai SPPT wajib pajak,”Ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil yang biasa disapa UT. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan

13 Juli 2025 - 07:11

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: