Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menerima Rekomendasi DPRD Kabupaten Fakfak atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, dan Seluruh Fraksi di DPRD Fakfak juga menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021. Penutupan Rapat Paripurna DRPD Masa Sidang Ke-III (Tiga) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Fakfak, Jumat (01/07/2022) Malam.
Penandatanganan bersama berita acara LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 oleh Wakil Ketua II DPRD Fakfak, Iskandar Tassa, Wakil Ketua I DPRD Fakfak Samaun Hegemur dan Bupati Fakfak Untung Tamsil menandakan bahwa DPRD Kabupaten Fakfak menyetujui LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 oleh Wakil Ketua II DPRD Iskandar Tassa kepada Bupati Fakfak Untung Tamsil yang disaksikan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Wakil Ketua I DPRD Samaun Hegemur.
Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam sambutannya mengingatkan kepada semua bahwa untuk perencanaan dan penganggaran tahun 2023 mendatang kepada perangkat daerah serta TAPD agar dapat memfokuskan perencanaan dan penganggaran kepada konsep “Gempar Emas” yakni Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat, dengan Brand Fakfak “Tersenyum”.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Untung Tamsil juga meminta kepada setiap Kepala OPD mampu melakukan identifikasi permasalahan dan menyusun strategi yang paling efektif dan efisien.
“Untuk itu kita harus bersama-sama bahu-membahu ikut berpartisipasi dan memacu semangat yang kuat untuk membangun Fakfak yang tercinta ini menuju Fakfak Tersenyum,”Ujar Bupati Untung Tamsil.
Bupati Fakfak juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi-komisi DPRD Kabupaten Fakfak yang telah memberikan pendapat atau pertanyaan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 yang begitu perhatian terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.
Kemudian, Bupati Untung Tamsil mengajak semuanya untuk bersama-sama memiliki tekad dan semangat yang kuat untuk membangun Kabupaten Fakfak tercinta.
“Mari kita tinggalkan perasaan saling menyalahkan, menyudutkan dan kita ganti dengan mengisi serta saling mengingatkan dengan tetap memperhatikan etika Pemerintahan,”Pintanya.
Selain itu sambung, Wakil Ketua II DPRD Fakfak Iskandar Tassa, menyebutkan rekomendasi Dewan atas seluruh capaian dan kinerja Kepala Daerah selama satu tahun yaitu terdiri dari, Fraksi Karya Pembangunan sebanyak 21 rekomendasi, Fraksi NasDem sebanyak 5 rekomendasi dan Fraksi Karya Gerakan Demokrasi sebanyak 40 rekomendasi.
“Penilaian dalam bentuk rekomendasi tersebut menjadi catatan penilaian yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Fakfak atas progres atau hasil capaian Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya, termasuk juga hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan khususnya pada tahun anggaran 2021,”Jelasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua II DPRD Iskandar Tassa mengharapkan agar catatan penilaian dalam bentuk rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian untuk dipertimbangkam dalam penyusunan perencanaan maupun penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.
“Sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan dan terintegrasi,”Tutupnya. (EM/AZT)