Menu

Mode Gelap
Kenalkan Tugas Kemanusiaan Sejak Dini, Basarnas Fakfak Ajak Anak TK Belajar Dayung Hasil Rapat Tertutup di KSOP Fakfak: Permasalahan Ndari Cahaya Papua Akan Diselesaikan Secara Internal Polemik Pelabuhan Fakfak, Rapat Tertutup Digelar Sejak Pagi dan Belum Selesai Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Klasis GPI Fakfak Kolonel Inf Irwan Budiana Berikan Jamdan Kepada Prajurit Korem 182/JO Tanamkan Budaya Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Keliling di Pelajar SD

Pemerintahan

Serahkan SK dan Ambil Sumpah 213 P3K Tenaga Guru, Bupati UT Minta Guru Bekerja Dengan Baik dan Mengabdi Dengan Hati

badge-check


					Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah 213 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Tahap satu dan dua Formasi 2021, (Foto: EM/AZT) Perbesar

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah 213 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Tahap satu dan dua Formasi 2021, (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah 213 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Tahap satu dan dua Formasi 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Kamis (21/07/2022) Pagi.

Perlu diketahui, Dari 213 orang (P3K) Tahap I dan Tahap II tersebut seluruhnya merupakan formasi tenaga pendidik (Guru).

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan selamat kepada Bapak dan ibu Tenaga Guru (P3K) yang telah diambil sumpah dan ini juga disaksikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, jadi tanggungjawab ini cukup berat.

“Maka dari itu, Saya berharap mari bekerja dengan rasa tanggungjawab, masih banyak anak-anak kita yang belum mendapat sentuhan dari proses belajar ini dengan baik. Saudara kita di pesisir pantai dan gunung belum mendapat pelayanan pendidikan dengan baik, tetapi saya yakin kedepannya pelayanan pendidikan kita akan lebih baik lagi,”Ujar Bupati.

Bupati Untung Tamsil juga menegaskan kepada para (P3K) yaitu, Ini menjadi tanggungjawab kitorang semua, yang bertugas di kampung tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada lagi yang tidak menjalankan tugas di kampung.

“Saya tidak mau dengar lagi ada yang kasih tinggal kampung, kalau ada yang kasih tinggal kampung saya pasti akan evaluasi,”Tegasnya.

Lebih lanjut Bupati, ada hal yang kurang segera laporkan kepada Dinas Pendidikan yang sebagai media dan wadah untuk memberikan perhatian.

Bupati Untung Tamsil menyebutkan, Kebijakan Pemerintah selain Dana BOS ada juga Dana BOSDA di tahun ini, semuanya dilakukan untuk wujudkan perhatian Pemerintah terhadap Pendidikan.

“Saya minta guru (P3K) harus mampu memberikan pelayanan pendidikan yang baik bagi Anak-Anak Kita. Kedepan ada penghargaan bagi guru-guru, maka dari itu bekerja dengan baik dan mengabdi dengan hati untuk membangun Fakfak,”Pungkasnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil yang dihadiri oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Tri Handoko Wicaksono, Asisten III Setda Fakfak Girin, beberapa Pimpinan OPD dan Perwakilan Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, Bupati Fakfak Untung Tamsil memaparkan Visi Misi dan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sesuai RPJMD Tahun 2021-2026. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Upaya Perluas Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Klasis GPI Fakfak

29 April 2025 - 09:45

Kolonel Inf Irwan Budiana Berikan Jamdan Kepada Prajurit Korem 182/JO

28 April 2025 - 12:25

Tanamkan Budaya Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Fakfak Gelar Penyuluhan Keliling di Pelajar SD

28 April 2025 - 12:11

Sosialisasi Program ASABRI di Polres Fakfak, Tingkatkan Pemahaman Anggota Tentang Manfaat Jaminan Sosial

25 April 2025 - 17:07

Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik Resmi Nahkodai GOW Fakfak Periode 2025-2030

24 April 2025 - 20:24

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: