Menu

Mode Gelap
Capai Target Piala Dunia Antar Klub, Colwill Bidik Liga Inggris dan Champions Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan Seleksi Masuk SMA Negeri 1 Fakfak Dimulai, Wawancara Jadi Fokus Utama Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya!

Pemerintahan

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Perumda Air Minum Tirta Pala Sumbang 2 Milyar Ke Pemkab Fakfak

badge-check


					Direktur PDAM Fakfak, Munir Harahap, SE (Foto: EM/AZT) Perbesar

Direktur PDAM Fakfak, Munir Harahap, SE (Foto: EM/AZT)

Embaranmedia.com, Fakfak – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pala menyumbang Pendapatan Asil Daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak tahun 2022 sebesar Rp 2,176,177,671.65.

“Jadi kita Perumda Tirta Pala setor ke Pemda Fakfak tanggal 17 Juni 2022 lalu sebesar Rp 2,176,177,671.65,”ujar Direktur Perumda Air Minum Tirta Pala, Munir Harahap dalam sambutannya pada acara penyerahan pesangon kepada pegawai purna bakti sekaligus ramah tamah di Kantor Perumda Tirta Pala Fakfak, Rabu (27/7/2022) pagi.

Lanjutnya Selain Pemda Fakfak, pihaknya juga menyetor kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pajak sebesar Rp 1,698,079,816.34 dan Pajak Air Permukaan (PAP) bagi hasil Provinsi Papua Barat sebesar Rp 84,828,000.00.

Harahap mengatakan, penyetoran PAD ke Pemda Fakfak tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dan dia mengakui setiap tahun mengalami peningkatan.

Beliau memaparkan bahwa “Tahun 2021, Perumda Tirta Pala sebelumnya PDAM menyetor PAD ke Pemda Fakfak sebesar Rp 636,997,562,57, tahun 2019 sebesar Rp 454,781,323,43, tahun 2018, Rp 453,775,661.35 dan tahun 2017 Rp 444,788,501.85,”.

Menurut Munir harahap, kontribusi sebesar itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan bentuk PDAM Kabupaten Fakfak menjadi Perumda Air Minum Tirta Pala.

“Pasal 45 huruf 1 dalam Perda tersebut menyebutkan bahwa 10 persen pembangunan daerah, 35 persen cadangan umum, 15 persen jasa produksi direksi dan pegawai, 20 persen pensiunan dan sokongan, 20 persen dana sosial dan pendidikan pegawai serta 10 persen anggaran pendapatan belanja daerah,”jelasnya.

“Inilah kerja keras dan kerjasama teman-teman seluruh staf jajaran Perumda Air Minum Tirta Pala,”kata Harahap.

Harapannya kerjasama ini terus ditingkatkan dalam rangka memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah melalui pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Pala. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga

15 Juli 2025 - 14:55

Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan

15 Juli 2025 - 14:29

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya!

14 Juli 2025 - 14:29

MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan

13 Juli 2025 - 07:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: