Embaranmedia.com, Fakfak – Dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang. Maka dari itu Kepolisian Resor Fakfak menurunkan 32 Personil ke sekolah-sekolah, dengan bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar Pelajar, Senin (05/09/2022) Pagi.
Para Personil Polres Fakfak ditunjuk dan bertindak sebagai Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah pada saat pelaksanaan upacara bendera. Sebanyak 32 Sekolah yang ada di Kabupaten Fakfak menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Para Personil Polres Fakfak pada saat bertindak sebagai Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi Sekolah, diantaranya adalah :
- Bahwa tugas Siswa adalah belajar dan berprestasi, serta melakukan hal-hal yang positif,
- Hindari terjadinya tawuran,
- Hindari mengkonsumsi minuman keras,
- Hindari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang,
- Bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan, dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang.
“Kami menurunkan sebanyak 32 Personil di Sekolah-Sekolah yang ditunjuk dan ditugaskan sebagai Pembina Upacara pada saat pelaksanaan Upacara Bendera,”Kata Ipda Arantaun.
Sementara itu, salah satu Sekolah yakni Kepala Sekolah MTsN Negeri Fakfak Drs. La Boisi, M. MPd. sangat mengapresiasi program Kapolres Fakfak atas penunjukan Personil Polres Fakfak menjadi Pembina Upacara di Sekolah.
“Ini Program yang baik, semoga dengan program seperti ini bisa menumbuhkan kedisiplinan dan semangat belajar agar dapat mencapai cita-cita anak didik Kami. Terima kasih kepada Ipda Andi Achmad Sudirman, SH yang telah berkenan menjadi Pembina Upacara di Sekolah Kami,”Tutupnya. (EM/01)