Embaranmedia.com, Fakfak – Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (Kota) ke daerah lain (Desa/Kampung) di dalam wilayah Indonesia.
Tujuan program ini adalah untuk menciptakan kepadatan penduduk yang merata. Transmigrasi akan mengentaskan kemiskinan dengan memberikan lahan dan kesempatan baru untuk berkembang.
Melihat program Transmigrasi tersebut, Masyarakat Distrik Fakfak Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak agar wilayah Distrik Fakfak Timur menjadi Daerah Transmigrasi di Kabupaten Fakfak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kampung Weri, Marthen Sutadi Fuad dan Kepala Kampung Saharei Distrik Fakfak Timur kepada media ini saat berbincang di Kantor Distrik Fakfak Timur, Senin (26/09/2022).
“Terkait dengan permintaan kami untuk Daerah Transmigrasi ini, agar dapat mempercepat pembangunan distrik kedepan. Saat ini kami melihat juga Distrik Fakfak Timur berkembangnya masih terlambat dari Distrik lainnya,”Ungkap Marthen Sutadi Fuad.
Lebih lanjut Marthen Sutadi Fuad Menyampaikan, kalau mau dikatakan Distrik Fakfak Timur ini terbentuk di tahun 1992-1993, dan telah memekarkan dua Distrik yaitu Distrik Karas dan Distrik Fakfak Timur Tengah tetapi pembangunannya masih sangat terlambat.
“Sehingga kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak membantu kami untuk daerah Transmigrasi dengan menambah pendudukan agar percepatan pembangunan Distrik Kedepan,”Pintanya.
Marthen Sutadi Fuad mengatakan, kesiapan kami bersama Tua-tua adat dengan Kepala Kampung lainnya untuk Daerah Transmigrasi, kami telah membuat pelepasan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Di Tahun 2020 Kementerian juga sudah tinjau langsung dan mengukur serta telah menentukan batas-batas wilayah, sehingga lahan yang tersediah kurang lebih 11 Hektar sudah siap,”Katanya.
Marthen Sutadi Fuad juga menegaskan bahwa Transmigrasi ini merupakan keinginan para tua-tua adat di Distrik Fakfak Timur, sehingga kami 6 Kampung bersepakat agar Daerah Transmigrasi harus didorong dan dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kampung Saharei, Zainudin Arbakala membenarkan persoalan tersebut bahwa Distrik Fakfak Timur sangat tertinggal. Maka dengan itu kami meminta agar Transmigrasi dilakukan di Distrik Fakfak Timur.
“Ini semua dilakukan supaya proses pembangunan bisa berjalan, dan kami meminta Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan khusus Fakfak Timur, karena Fakfak Timur sudah melahirkan dua Distrik yaitu Karas dan Fakfak Timur Tengah,”Ujarnya.
Dikatakannya Zainudin Arbakala bahwa dua Distrik yang dilahirkan oleh Fakfak Timur sudah maju, tetapi Distrik Fakfak Timur masih sangat tertinggal dengan Pembangunannya.
“Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Fakfak agar membantu program Transmigrasi di Wilayah Distrik Fakfak Timur. Kami juga meminta agar perpindahan penduduk nanti meliputi 100 KK, yang terbagi Kouta 50 KK dari luar Fakfak dan 50 KK dari lokal,”Tandasnya.
Zainudin Arbakala pun menambahkan, pesan kami ini harus sampai ke Bapak Presiden karena Presiden pernah mengatakan “Ketika Papua minta apa saya berikan”.
“Pesan Bapak Presiden itu maka kami meminta agar daerah transmigrasi di Fakfak Timur harus dilakukan,”Tutupnya. (EM/AZT)