Sambut HUT Fakfak Ke-122 Tahun, Bupati Tegaskan ASN dan Honorer Wajib Hadir Giat Kerja Bakti

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si pimpin Apel bersama dan Kegiatan Kerja Bakti seluruh ASN dan Honorer Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, di Pantai Reklamasi Jalan Dr. Salasa Namudat, Selasa (08/11/2022) Kemarin.
Sebelum melaksanakan Kerja Bakti bersama yang berlangsung selama 4 hari, diawali dengan Apel bersama guna mendengarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Kerja Bakti tersebut bertujuan untuk Pembersihan lokasi Pameran Pembangunan dan Panggung Pesta Rakyat menyongsong Hari Ulang Tahun Kota Fakfak Ke-122 Tahun.
Dalam Arahannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pejabat dan pegawai ASN dan Non ASN yang telah hadir dalam apel bersama guna melaksanakan Kerja Bakti untuk menyambut HUT Kota Fakfak ke 122 tahun.
“Kepada seluruh ASN dan Honorer agar bersama-sama melaksanakan pembersihan lokasi pameran selama 4 hari guna menyambut Hari Ulang Tahun Kota Fakfak, dengan pembagian tugas kerja 80% dilapangan dan 20% Di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,”Pintanya.

“Kita semua harus turut serta dalam kegiatan kerja bakti ini, kepada para ASN dan Honorer wajib hadir, saya akan mengevaluasi betul dengan daftar hadir setiap OPD. Kepala Distrik dan lurah di lingkungan wilayah agar mengarahkan pelaku usaha untuk menjaga kebersihan dan tidak ada yang membuang sampah di laut yang merusak kebersihan laut,”Tegas Bupati Untung Tamsil.
Lanjut Bupati Untung Tamsil menghimbau, kepada para pelaku usaha yang ada di sekitar lokasi pembangunan Pameran agar di pindahkan dan di tata baik sehingga terlihat rapi dan tetap menjaga kebersihan.

“Menyambut HUT Kota Fakfak Ke-122 Tahun ada beberapa agenda diantarannya Tabligh Akbar dan Doa Bersama yang dilakukan pada tanggal 10 November 2022 besok. Semoga kegiatan ini semua bisa terwujud dengan baik dan mari semua pihak dapat mengambil peran dalam menyukseskan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Fakfak,”Pungkasnya. (EM/AZT)



















