Embaranmedia.com, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak mengumumkan Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 977/PP.07-1-BA/9203/2022 tentang penetapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak dalam pemilihan umum tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dibawah ini.
Berikut cara memberikan masukan dan tanggapan oleh masyarakat :