Menu

Mode Gelap
Doa Bersama di Masjid Nurul-Hidayah: Ketua NU Fakfak Himbau Warga Perkuat Iman dan Jaga Kedamaian Pastikan Keamanan dan Kelancaran MTQ Ke-XI, Dandim 1803/Fakfak Tinjau Lokasi Pelaksanaan  LPTQ Fakfak Buka Pendaftaran Pelatihan Dewan Hakim Angkatan III, Ini Persyaratannya! Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Buka Pendaftaran Basic Training (Latihan Kader 1) Angkatan ke-28 Percepat Sertifikasi Bandara Siboru, Bupati dan Wabup Fakfak Temui KLHK

Pemerintahan

Kunker Bupati Fakfak ke Kabupaten Klaten terkait Implementasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam SIPD

badge-check


					Kunker Bupati Fakfak ke Kabupaten Klaten terkait Implementasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam SIPD Perbesar

Embaranmedia.com, KLATEN – Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.

Karena Perencanaan Pembangunan yang tidak dilandaskan pada data menyebabkan kebijakan yang dihasilkan tidak tepat sasaran, lokasi, alokasi dan riskan adanya duplikasi kegiatan.

SIPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 274 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Bappeda & Litbang Kabupaten Fakfak terus berupaya agar Pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) selalu Optimal agar mempermudah dalam bekerja, Oleh sebab itu Daerah Klaten dipilih sebagai tempat Kegiatan diskusi Implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ), karena Kabupaten Klaten merupakan salah satu Kabupaten yang telah mengimplementasikan Terintegrasi ya SIPD dan SIMDA dalam hal penatausahaan pengolaan keuangan daerah, Selasa (13/12/2022) Kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono, S.STP, M.SI dalam sambutannya mengucapkan Selamat datang kepada Bupati Fakfak dan Kepala BAPPEDA Fakfak beserta rombongan di Kabupaten Klaten.

“Muda-mudahan banyak manfaat yang bisa kita ambil dari pertemuan hari ini, salam hormat juga dari Ibu Bupati Klaten tidak bisa hadir secara pribadi karena sedang dinas luar kota,”Katanya.

“Saya juga selaku Sekda Kabupaten Klaten sangat Respect dengan kegiatan hari ini karena perlu adanya diskusi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah baik internal Kabupaten Klaten maupun kabupaten Fakfak,”Imbuh Sekda Klaten.

Sambung Sekda Klaten, ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi kami dan suatu motivasi bagi kami, karena Bapak Bupati Fakfak memilih Kabupaten Klaten sebagai tempat berdiskusi tentang Implementasi SIPD ini.

“Kami masih banyak kendala juga dalam mengelola SIPD, Namun dengan adanya ruang diskusi ini bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi kami dan bagi kabupaten Fakfak,Ujarnya.

Sementara itu dalam arahannya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, maksud dan tujuan kami datang ke Kabupaten Klaten adalah bersama-sama dalam melaksanakan Pemerintahan khusus pengelolaan keuangan. Oleh karena itu bahan dan referensi, mekanisme yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Klaten.

“Dari sisi sistem informasi pemerintah daerah, karena yang kita tahu bahwa di Pemerintah Pusat melalui Mendagri telah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, tetapi ada hal yang menjadi permasalahan kita dari sisi penata usaha karena masih berkaitan dengan Sistem Informasi Daerah atau SIMDA, oleh karena itu kita mencoba mencari kabupaten yang lebih baik mengelola keuangan menggunakan SIPD,”Ungkap Bupati Untung Tamsil sapaan akrab Bung UT Songko Merah.

Bupati Untung Tamsil berharap agar staf kami bisa mendapatkan masukan-masukan atau hal-hal yang dapat di bawah pulang ke Fakfak, untuk menjadi rujukan pengelolaan SIPD itu sendiri sebab peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

“SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,”Pungkas Bung UT. (EM/AZT)

Baca Lainnya

Dandim 1803/Fakfak Hadiri Harhubnas ke-55: Dukung Transportasi yang Kokoh dan Profesional

17 September 2025 - 13:40

Dandim 1803/Fakfak Tinjau Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

16 September 2025 - 09:30

Bangkitkan Nasionalisme, Dandim 1803/Fakfak Hadir di Tengah Siswa SMA Negeri 2 Fakfak

16 September 2025 - 08:09

Tim TPP Perkebunan Fakfak Gencar Himbau Pengepul: Tunggu Panen Pala Bulan Oktober

11 September 2025 - 21:14

Jaga Mutu Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan Satpol PP Fakfak Lakukan Sidak Ketat

10 September 2025 - 20:46

Trending di Berita
WhatsApp
error:

https://stikesbrebes.ac.id/wp-includes/

https://sman1kadupandak.sch.id/data/

GB777

slot gacor

GB777

GB777

slot gacor

GB777

slot gacor

PG99

PG99

PG99

PG99

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

oklaro

Slot Gacor Slot Gacor