Dengarkan Keluhan Tukang Ojek dan Sopir Angkot, Polres Fakfak Gelar Jumat Curhat

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak kembali menggelar kegiatan bertajuk Jum’at Curhat, bertempat di RM. Pujasera Jl. Dr. Salasa Namudat Fakfak, Jum’at (6/1/2022) Pukul 11.00 wit s/d selesai.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM, Kasat Lantas Iptu Jopi Kewilaa, S.AN, dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Bhakti Heriawan, S.Tr.K.

Jum’at Curhat kali ini menghadirkan Warga Masyarakat Fakfak dari kalangan Tukang Ojek dan Sopir Angkot untuk bertatap muka atau berdialog langsung dengan Kapolres Fakfak yang diwakili oleh Kabag Ops.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Kegiatan Jum’at Curhat merupakan salahsatu wadah atau sarana untuk menerima keluhan dan masukan dari Warga terkait kamtibmas maupun kinerja Kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolres Fakfak yang diwakili Kabag Ops menyampaikan, untuk diketahui, Polres Fakfak akan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat setiap minggu, dan silahkan Bapak-bapak Sopir maupun Tukang Ojek jika ada keluhan di Lapangan agar memberikan pertanyaan, saran dan masukan, Kita ngobrol santai disini.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya

Dari beberapa Sopir Angkot dan Tukang Ojek menyampaikan beberapa masukan dan langung ditanggapi oleh Kabag Ops.

“Kegiatan Patroli, baik siang ataupun malam, Kami akan tingkatkan, bersinergi dengan TNI,”Tegas Kabag Ops.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat Lantas Polres Fakfak membagikan 5 buah helm gratis sebagai apresiasi kepada Tukang Ojek dan Sopir Angkot yang telah memiliki SIM dan Surat-Surat Kendaraan yang lengkap.

Baca Juga :  Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM

Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari Warga, terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian.

Sementara itu, salah satu Perwakilan dari Tukang Ojek dan Sopir Angkot, bernama Raihan memberikan apresiasi, kegiatan ini sangat baik sekali karena telah memberikan kesempatan Kepada kami untuk menyampaikan keluhan, baik dari Sopir Angkot maupun Tukang Ojek.(EM/Humas Polres Fakfak).

Berita Terkait

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun
Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak, Rabu (09/10/2024). (Foto: EM/AZT).

Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak

Kamis, 10 Okt 2024 - 08:05 WIB

error: