Komnas Haji: Kenaikan Biaya Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji

- Jurnalis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama saat rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. “Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat (20/1/2023).

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. “Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” katanya.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan. Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

Baca Juga :  Pemprov Papua Barat, Papua Barat Daya dan MUI Tetapkan 8 Agustus 1360 Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua

“Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.

“Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu,” paparnya.

Baca Juga :  Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini

Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus. (EM/05)

Berita Terkait

Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini
Pesan Kamtibmas dari Iptu Umar Atmajaya Dalam Tablig Akbar dan Pertemuan Wali Santri
Ahmad Nausrau Harap Seminar Islam Masuk Tanah Papua di Fakfak Dapat Akhiri Serangkaian Seminar Sebelumnya
Pemprov Papua Barat, Papua Barat Daya dan MUI Tetapkan 8 Agustus 1360 Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua
Momentum Natal 2024, Bupati Fakfak Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Toleransi
Organisasi Wanita Alkhairat Gelar Kegiatan Perdana Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu di Distrik Teluk Patipi
GPI Diaspora Pala-Pala Gelar Diskusi Panel, Pdt. R. Helweldery Sampaikan Makna Masa Raya Advent
NU Online Luncurkan Fitur Al-Qur’an yang Dilengkapi Tajwid Berwarna
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:32 WIT

Meraih Salat yang Khusyuk dengan Empat Langkah Praktis ini

Senin, 13 Januari 2025 - 13:37 WIT

Pesan Kamtibmas dari Iptu Umar Atmajaya Dalam Tablig Akbar dan Pertemuan Wali Santri

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:33 WIT

Ahmad Nausrau Harap Seminar Islam Masuk Tanah Papua di Fakfak Dapat Akhiri Serangkaian Seminar Sebelumnya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:19 WIT

Pemprov Papua Barat, Papua Barat Daya dan MUI Tetapkan 8 Agustus 1360 Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:33 WIT

Momentum Natal 2024, Bupati Fakfak Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Toleransi

Berita Terbaru

error: