Dinas PUPR2KP Fakfak Lakukan Pendataan Bagi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di Pulau Panjang

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR2KP) Fakfak melalui Bidang Perumahan melakukan Pendataan sekaligus Verifikasi bagi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya di RT 28 Pulau Panjang Kelurahan Wagom Distrik Pariwari, Rabu (01/02/2023).

Pendataan dan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dikson Iha, S.Sos yang juga selaku Ketua Tim Pendataan, didampingi Kepala Seksi pendataan dan perencanaan Hendrik Rahawaru, ST, Kepala Seksi penyediaan dan pendanaan Guntur Teurupun, ST, Kepala Seksi kebersihan Raymon Warwey SE serta beberapa Staf Bidang Perumahan.

Pendataan dan Verifikasi di RT 28 Pulau Panjang merupakan tindaklanjut perintah Bupati Fakfak Untung Tamsil pada saat  melakukan kunjungan di Pulau Panjang pada Senin, 29 Januari 2023 kemarin yang menjanjikan akan membantu 25 unit Rumah Swadaya bagi masyarakat di RT 28 Kampung Pulau Panjang. 

Baca Juga :  78 personil Polres Fakfak Berikan Pengamanan Penyampaian Aspirasi PGRI Fakfak

Kepala Dinas PUPR2KP Baharudin Hadalia melalui Kabid Perumahan Dikson Iha, menyampaikan, sebelum pendataan dilaksanakan, Tim melakukan pertemuan dengan Pemilik hak ulayat serta masyarakat yang mendiami Pulau Panjang, dengan memberikan beberapa arahan kepada masyarakat Pulau Panjang. 

“Sebagaimana tugas dan fungsi Bidang Perumahan adalah memberikan pelayanan dan pemenuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak yang belum layak huni menjadi layak huni sesuai standar rumah sehat, sebab dalam rumah yang layak huni masyarakat bisa tinggal dengan nyaman dalam hal beraktivitas dan lain-lain,”Jelas Dikson Iha saat diwawancarai embaranmedia.com, Rabu (01/02/2023) Sore.

Baca Juga :  Danrem Kolonel Inf. Aswin Kartawijaya: Babinsa Harus Contoh Serka Ramli Nasir

Lebih lanjut, Kabid Perumahan menjelaskan, bantuan ini menggunakan dana Alokasi Umum  namun tetap mengacu pada petunjuk teknis yang telah berlaku pada kementerian PUPR dalam hal persyaratan administrasi, pelaksanaan teknis dan lainnya.

“Sehingga kouta yang telah ditetapkan 25 unit apabila masyarakat calon penerima bantuan ini tidak dapat melengkapi persyaratan yang di tentukan maka jumlah tersebut bisa saja berkurang,”Kata Dikson Iha.

Dikson Iha selaku Ketua Tim Pendataan juga meminta kerjasama dari Ketua RT dan Pemilik hak ulayat pulau panjang untuk bersama-sama saling membantu guna melengkapi persyaratan yang di tentukan.

“Kegiatan pendataan berjalan dengan lancar, dari hasil pendataan di dapatkan seluruh rumah perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah untuk ditindaklanjuti /membenahi kembali,”Tandasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Lalu Lintas ke-69 Tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Selain itu sambung, Ketua RT 28 sekaligus Pemilik hak ulayat Pulau Panjang tersebut, Badar Patiran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati fakfak yang bergerak cepat menyikapi kebutuhan dan kekurangan bagi masyarakat yang mendiami RT Pulau Panjang. 

“Terkait status dari tanah ini sudah diberikan kepada Saudara-saudara yang sudah menempati tempat ini kurang lebih 23 tahun dalam bentuk surat pelepasan,”Kata Badar Patiran.

Badar Patiran juga mengungkapkan bahwa, baru saat ini kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati ibu Yohana D hindom baru memperhatikan masyarakat disini. (EM/AZT)

Berita Terkait

Komitmen UTA_YOH Wujudkan Listrik Melalui Fakfak Terang, Berikut Ini Capaian Pembangunannya
Puskesmas dan Kantor Distrik Arguni Mulai Dikerjakan, Bupati UT: Ini Bagian Dari Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Kembali Wujudkan Fakfak Terang, Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di 3 Kampung
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Launching Kampung Persiapan di 3 Distrik
Bupati Fakfak Buka Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 dan Sosialisasi RPJMD
Umar Alhamid Tegaskan Pemekaran Kampung Benar-benar Muncul dari Keinginan Masyarakat
Didampingi Yohana Hindom, Bupati Untung Tamsil Launching 4 Kampung Persiapan di Wilayah Distrik Pariwari
Bupati Untung Tamsil Launching Kampung Persiapan Tanama Tware dan Salobar Raya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 09:49 WIB

Komitmen UTA_YOH Wujudkan Listrik Melalui Fakfak Terang, Berikut Ini Capaian Pembangunannya

Minggu, 15 September 2024 - 13:04 WIB

Puskesmas dan Kantor Distrik Arguni Mulai Dikerjakan, Bupati UT: Ini Bagian Dari Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 09:35 WIB

Kembali Wujudkan Fakfak Terang, Bupati Untung Tamsil Launching Listrik 24 Jam di 3 Kampung

Sabtu, 14 September 2024 - 07:43 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Kembali Launching Kampung Persiapan di 3 Distrik

Jumat, 13 September 2024 - 21:24 WIB

Bupati Fakfak Buka Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 dan Sosialisasi RPJMD

Berita Terbaru

error: