APBD 2023 Mengalami Keterlambatan, Simak Penjelasan Sekda Fakfak

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak (Sekda) Drs. Hi. Drs. Ali Baham Temongmere, MTP yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Fakfak menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun 2023 mengalami keterlambatan disebabkan karena beberapa hal yang mendasar tetapi saat ini RAPBD telah diserahkan kepada Inspektorat untuk direviu dan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Fakfak pada pekan depan.

“Kami telah input semuanya dari BPKAD pada tanggal 9 Februari jam 5 sore kepada Inspektorat. Dan Saat ini Inspektorat sudah mulai mereviu dan setelah review, kami berharap Minggu depan sudah selesai agar segara kita kirimkan ke DPRD Kabupaten Fakfak untuk diproses sesuai dengan mekanisme di DPRD untuk dibahas anggaran tahun 2023,”Kata Ali Baham Temongmere saat diwawancarai oleh wartawan embaranmedia.com Via Telepon Seluler, Jumat (10/02/2023) Sore.

Baca Juga :  Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris

Lebih lanjut dijelaskan Sekda Ali Baham Temongmere akrab disapa ABT berkaitan dengan mengapa sampai terjadi keterlambatan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya perlu diketahui bahwa memang beberapa hal yang menjadi dasar adalah soal penyesuaian dengan mekanisme anggaran yang sekarang itu Dana Transfer dan Dana DAU yang dulunya bersifat terbuka termasuk Dana OTSUS itu alokasinya memang sudah diarahkan dari Pemerintah Pusat sehingga untuk memasukan atau di input dalam program kegiatan harus diperhatikan dengan baik yang berkaitan dengan teknis,”Jelasnya.

“Keterlambatan juga diakibatkan karena adanya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, sehingga porsi anggaran yang dulunya semua terpusat di Papua Barat sekarang diarahkan sebagian ke Papua Barat Daya dengan demikian maka terjadi pengurangan-pengurangan secara signifikan untuk semua kabupaten di Papua Barat, memang juga harus disesuaikan penyesuaiannya,”Sambung Sekda Fakfak.

Baca Juga :  Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin

Lebih lanjut Sekda Ali Baham Temongmere mengatakan, keterlambatan juga diakibatkan dengan adanya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua terhadap Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus dimana sebelumnya kewenangan menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah atau kewenangan tentang mengelola SMA itu ada pada Provinsi sesuai dengan Undang-undang Otsus Terbaru ini dengan PP 106 maka kewenangan itu dikembalikan lagi ke Kabupaten.

“Maka dengan itu semua uang, personil dan semuanya itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dimana secara teknis ternyata memang di DAU yang kita punya ternyata sudah ada gaji untuk para guru dan lain sebagainya dengan, maka kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian lebih detail secara teknis,”Jelasnya lagi.

Baca Juga :  Pelni Cabang Fakfak Terima Silahturahmi Pengurus HMP AP STIA Asy-Syafi'iyah Perkuat Kolaborasi

Sekda ABT sapaan akrabnya menyampaikan, memang kalau kita katakan terlambat bolehlah dari sisi waktu sesuai dengan Permendagri tentang ketentuan waktu tetapi kondisinya, walaupun disusun lebih awal tetap saja harus ada penyesuaian sesuai dengan kondisi tahun 2022 untuk Tahun 2023 ini.

“Oleh karena itu penjelasan ini tentunya sekaligus memberikan informasi termasuk juga informasi kepada DPRD mudah-mudahan setelah dikirimkan nanti kepada Dewan, bisa kemudian mengatur lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD,”Ujarnya.

Sekda Ali Baham Temongmere juga berharap kepada Inspektorat agar segera selesaikan reviu tersebut, sehingga Minggu depan sudah bisa diserahkan kepada DPRD Kabupaten Fakfak. (EM/AZT)

Berita Terkait

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage
Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin
Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat
Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak
Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
Korem 182/Jazira Onim Gelar Upacara Bulanan Dan Bacakan Amanat Panglima TNI
Datangi Kemenpan-RB, Bupati Fakfak Seriusi Pengangkatan Honor Daerah Jadi P3K
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Fakfak Pusatkan Program Nasional Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Distrik Tomage

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:29 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Saksikan Langsung Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SD YPK Kapartutin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:16 WIT

Danrem 182/JO Turun Langsung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Fakfak Papua Barat

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:10 WIT

Wakil Bupati Yohana Hindom Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pelaksanaan Program MBG di Fakfak

Senin, 20 Januari 2025 - 08:38 WIT

Polres Fakfak Gelar Pengecekan Almatsus dan Senpi Inventaris

Berita Terbaru

error: