Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak (Kajari), Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH, MH menjelaskan tentang Tim Pengawasan Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mengunjungi Kejaksaan Negeri Fakfak beberapa waktu lalu.
Pasalnya, berita yang beredar saat ini ditengah-tengah masyarakat yaitu Satgas 53 Kejagung telah mengunjungi Kejaksaan Negeri Fakfak, sehingga Kajari Fakfak angkat bicara menjelaskan bahwa bukan Satgas-53 Kejagung tetapi Tim Pengawasan Internal Kejaksaan Agung yang mengunjungi Kejaksaan Negeri Fakfak.
“Sebenarnya bukan satgas-53 Kejagung tetapi Tim Pengawasan Internal Kejaksaan Agung, yang mengunjungi Kejaksaan Negeri Fakfak. Mereka datang di Fakfak karena ada laporan “Masyarakat” kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara yang tumpah tindih dan menerima sesuatu. Mereka sudah datang di Fakfak dan melakukan pemeriksaan, kami yakin dan percaya bahwa kami tidak salah menerapkan aturan atau tebang pilih perkara di Kejaksaan Negeri Fakfak, hari ini juga kami sudah canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi jadi kami yakin itu, karena kejaksaan Fakfak sudah bekerja secara profesional,”Jelas Kajari Nixon Nikolaus Nilla kepada awak media usai memimpin apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan WBBM di Kantor Kejaksaan Negeri, Rabu (22/02/2023) Pagi.
Lebih lanjut Kajari Fakfak menjelaskan, kalau Satgas-53 Kejagung mempunyai tugas dan fungsi adalah mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan mendeteksi dini terhadap oknum jaksa maupun pegawai kejaksaan yang berpotensi melakukan penyimpangan ataupun perbuatan tercela.
“Tetapi beberapa waktu lalu, yang mengunjungi kami Kejaksaan Negeri Fakfak adalah Tim Pengawasan Internal Kejagung,”Kata Nixon
Dikatakannya lagi, siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi apapun pasti akan diproses Kejaksaan Negeri Fakfak.
“Kejaksaan Negeri Fakfak merasa bangga, karena ada seorang bintang dua yang datang di Kejari Fakfak dari Kejaksaan Negeri Fakfak berdiri. Ini suatu kebanggaan bagi kami, karena kami tidak lelah bekerja untuk memberantas korupsi. Ini semua karena saya bersama tim bekerja sehingga bisa dikunjungi oleh Bintang Dua Kejagung RI,” Ujarnya.
Menurutnya, Tim Pengawasan Internal Kejagung mengunjungi Kejari Fakfak karena ada suatu perhatian khusus bagi kami dalam menegakkan hukum di Fakfak, dan Kejaksaan Negeri yakin bahwa tidak melanggar disiplin ASN.
“Padahal ada Kabupaten lain, tetapi kenapa mereka memilih untuk ke Fakfak, ini merupakan suatu kebanggaan khusus bagi kami. Bukan suatu ketakutan bagi kami tetapi kebanggaan, karena ada bintang dua yang bisa datang di Fakfak. Dan beliau juga sangat senang bisa melihat Kejaksaan Negeri Fakfak, kok jeruk makan jeruk,” Tutup Kajari Nixon. (EM/AZT)