Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Fakfak membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu Tahun 2024.
Pendaftaran tersebut dibagi menjadi dua Tahap yakni, Tahap pertama, Pengambilan Formulir Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 25-28 Februari 2023, Pukul 09.30 WIT sampai dengan 17.00 WIT. Sedangkan tahap kedua, waktu pendaftaran mulai tanggal 1-7 Maret 2023, pukul 09.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT.
Hal ini tersebut dijelaskan Ketua Umum DPC Partai Gerindra Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Partai Gerindra Kabupaten Fakfak Junaedi Rano Wiradinata, SH kepada media ini di Sekretariat DPC Partai Gerindra Fakfak, Jumat (24/02/2023) Sore.
“Perekrutan Bakal Calon Legislatif dari partai Gerindra Fakfak, sampai dengan saat ini kami selaku Bappilu Partai Gerindra Fakfak sudah menyiapkan segala hal untuk persiapan perekrutan. Insyaallah kami akan melakukan perekrutan ini dengan berbagai macam tahapan,”Ujar Junaedi.
Lebih lanjut Ketua Bappilu Partai Gerindra Fakfak membeberkan, tahapan pertama akan dibukanya pengambilan formulir di Sekretariat Gerindra pada tanggal 25 hingga 28 Februari 2023.
“Formulir tersebut dikembalikan serta dilengkapi dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh Partai Gerindra. Nanti ditahapan berikutnya pada tanggal 1 Maret sampai 7 Maret 2023, selama satu Minggu Partai Gerindra secara serentak membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024,”Bebernya.
Kemudian, Junaedi menyampaikan, sampai dengan sore hari ini Bappilu Partai Gerindra Fakfak sudah mencapai 90% untuk mempersiapkan perekrutan tersebut.
Junaedi juga mengungkapkan bahwa target Partai Gerindra Fakfak mulai dari DPRD Kabupaten menargetkan 5 kursi, sedangkan untuk DPRD Provinsi Dapil 4 atau target 3 kursi.
“Kami juga prioritas kaum perempuan 30 % dimasing-masing dapil. Ini menjadi prioritas utama Partai Gerindra Fakfak,”Tuturnya.
Lanjut Ketua Bappilu Partai Gerindra Fakfak Junaedi juga berharap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra mempunyai representatif untuk bisa melihat masyarakat Fakfak.
“Dengan itu Gerindra juga memposisikan orang yang nanti apabila kita mencapai 5 kursi DPRD Kabupaten dan 3 Kursi DPRD Provinsi itu merupakan para calon yang benar-benar mempunyai mental dan potensi yang kuat, terutama bisa melihat masyarakat,”Pungkasnya. (EM/AZT)