Menu

Mode Gelap
Tantangan Orang Tua Mendidik Anak dalam Pusaran Kapitalisme Sambut Natal, Fakfak Gelar Lomba Pondok Hias Bernuansa Kebersamaan Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara LMA Fakfak Soroti 24 Tahun Otsus Belum Merata Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025 HMI Cabang Fakfak Silaturahmi Bersama Bupati Bahas Isu Strategis Daerah

Pemerintahan

Soal Penataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB: Kita Cari Jalan Tengah

badge-check


					Soal Penataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB: Kita Cari Jalan Tengah Perbesar

Embaranmedia.com, JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer. Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (02/03).

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN. “Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas. (EM/HUMAS MENPANRB)

Baca Lainnya

Kelapa Hibrida untuk Masa Depan: Cerita Kolaborasi KKN UNIMUDA dan GERTAK Fakfak di Werba Utara

24 November 2025 - 15:06

Fakfak Dorong Hilirisasi Pala Nasional: 200 Hektare Pala Unggul Mulai Ditanam di 2025

24 November 2025 - 06:34

Polres Fakfak Lepas 51 Casis Brimob ke Manokwari

21 November 2025 - 18:08

Menuju Swasembada Energi 2026: Prabowo Terima Laporan Strategis dari Bahlil

21 November 2025 - 06:16

Eny Kuswidiyati Tegaskan Kerahasiaan Pelapor dalam Sosialisasi SP4N-Lapor

20 November 2025 - 08:49

Trending di Berita
WhatsApp
error: