Soal Penataan Tenaga Non-ASN, Menteri PANRB: Kita Cari Jalan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer. Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (02/03).

Baca Juga :  Korem 182/JO Gelar Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba

Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Baca Juga :  Melalui Bimtek Intensif PBG, Kemendagri Perkuat Kinerja Damkar

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN. “Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga :  Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

Selain soal penataan tenaga non-ASN, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas. (EM/HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo
Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak
Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI
Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok
Peserta CPNS Formasi 2024 Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak atas Pelayanan Seleksi SKD
Kepala DP3AP2KB Launching Sekolah Lansia Pertama di Fakfak
Divhumas Polri Gandeng Media Gelar Donor Darah di Hari Jadi Humas Polri Ke-73
Kementerian Perindustrian Luncurkan Aplikasi Untuk Lestarikan Industri Batik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 13:47 WIB

Menteri Infrastruktur: Tanggul Laut Masuk Prioritas Presiden Prabowo

Sabtu, 2 November 2024 - 11:31 WIB

Satpol PP Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras dari Pelabuhan Laut Fakfak

Jumat, 1 November 2024 - 09:13 WIB

Dirkumad: Penegakan Keadilan Berdasarkan Hukum Harus dilaksanakan Oleh Setiap Warga Termasuk TNI

Jumat, 1 November 2024 - 08:13 WIB

Pemkab Fakfak Pasang Plank Peringatan KPK Pada Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Dulan Pokpok

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Peserta CPNS Formasi 2024 Apresiasi Panitia dan BKPSDM Fakfak atas Pelayanan Seleksi SKD

Berita Terbaru

error: