Menu

Mode Gelap
Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

Jendela Parlemen

APBD Fakfak Tahun 2023, 1,4 Triliun Akan Dibahas Bersama Eksekutif dan Legislatif Selama 4 Hari

badge-check


					APBD Fakfak Tahun 2023, 1,4 Triliun Akan Dibahas Bersama Eksekutif dan Legislatif Selama 4 Hari Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menggelar pembukaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Fakfak membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Fakfak, Jumat (10/03/2023) Malam.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Fakfak, Iskandar Tassa, A.Md.T menyampaikan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang bernilai strategis untuk mendukung keseluruhan aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang terciptanya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, mengimplementasikan berbagai macam regulasi serta meningkatkan pembangunan diberbagai sektor.

“Oleh karena itu APBD diharapkan dapat mencerminkan pelaksanaan kebijakan dalam menghadapi permasalahan dan tantangan Pemerintahan sekaligus menjawab persoalan-persoalan mendasar yang terjadi dan berpihak kepada seluruh masyarakat,”Katanya.

Lebih lanjut Iskandar Tassa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2023 yang disampaikan untuk dibahas oleh DPRD, sesungguhnya telah mengalami keterlambatan.

“Namun setelah memperhatikan sejumlah penyebab yang menjadi kendala dan alasan keterlambatan sebagai yang disampaikan oleh saudara Bupati kepada Gubernur Papua Barat dan tembusannya disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, maka DPRD dapat memahami sehingga anggaran yang diproyeksikan sebesar 1.497.069.050.14,- (Satu Triliun Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah) yang termuat dalam Raperda tentang rancangan APBD tahun 2023 disepakati untuk dibahas,”Jelasnya.

Terlihat, Anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang menghadiri Sidang tersebut sebanyak 15 orang dan tidak hadir sebanyak 5 orang Anggota DPRD Kabupaten Fakfak.

Sementara itu diawal pidatonya, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyampaikan, terimakasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas digelarnya sidang ini untuk secara bersama-sama melakukan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023. 

“Ucapan yang sama, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta masyarakat Kabupaten Fakfak atas keterlambatan Penetapan RAPBD Tahun 2023, ini dikarenakan adanya perubahan-perubahan regulasi yang menuntut Pemda untuk segera melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap program dan kegiatan akibat pengurangan dan/atau penambahan dana sesuai dasar hukum yang melandasinya. Namun eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk tetap melaksanakan tahapan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Jelas Bupati.

Bupati Untung Tamsil juga menyampaikan, kesepakatan bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Fakfak tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi penatausahaan, pertanggungjawaban, pengawasan dan pelaporan keuangan daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran, sesuai asaz-asaz umum pengelolaan keuangan daerah.

“Tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Fakfak tahun 2021-2026 yang sekaligus adalah tahun kedua Pemerintah kami dalam memimpin Kabupaten Fakfak, maka pada tahun 2023 ini program dan kegiatan seluruhnya dilakukan dan diarahkan agar selaras dengan RPJMD dimaksud, sebagai upaya pencapaian Visi dan Misi di periode Pemerintahan kami yaitu Fakfak Tersenyum,”Pungkasnya.

Selanjutnya, penyerahan dokumen materi Raperda dan RAPBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina dan Sekertaris Daerah Ali Baham Temongmere kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan.

Senin, 13 Maret 2023 pagi pada pleno kedua akan digelar agenda pendapat fraksi-fraksi dewan dan malamnya, Bupati Fakfak akan menyampaikan jawaban bupati terhadap pendapat tiga fraksi dewan.

Sedangkan, Selasa, 14 Maret 2023 malam akan digelar laporan komisi-komisi dan banggar, dan penutupan akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Maret 2023.

Reporter: Achmad.Z.T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kopi ke Aksi: Dialog Pemuda Bersama Fachry Tura untuk Masa Depan Fakfak

8 Juni 2025 - 09:40

Wakil Ketua II DPRK Fakfak Temui DKP Papua Barat, Bahas Budidaya Udang Vanamei di Weri dan TPI

4 Juni 2025 - 08:46

Salim Alhamid Serap Aspirasi Warga, Persoalan Air Bersih dan Infrastruktur Mencuat

3 Juni 2025 - 18:53

Strategi Jemput Bola Dipakai Komisi I DPR Papua Barat Dalam Sikapi Efisiensi Anggaran

27 Mei 2025 - 08:20

Pekan Depan, Pansus DPRK Fakfak Panggil KPU dan Bawaslu Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

16 Mei 2025 - 13:26

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: