Menu

Mode Gelap
AKBP Satria Dwi Dharma Ajak Polisi Kaimana Jaga Integritas dan Terbuka Terhadap Koreksi Bupati Hasan Achmad: Keamanan dari Polri Jadi Fondasi Pembangunan di Kaimana Bronjong Jebol, Banjir Besar Rendam Dusun Fatiban di Waesama Putra Senja FC Kaimana Angkat Trofi Kapolres Cup V 2025, Kiper Raih Gelar Terbaik Disdikpora Fakfak Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah: Pendidikan Gratis Harus Dijalankan Belum Terbentuk, Koperasi Merah Putih Butuh Sosialisasi Serius di Kelurahan Wagom

Papua Barat

Lantik Panitia Pemilihan Anggota MRPB, Bupati Fakfak: Harus Punya Komitmen Yang Sama Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan Sesama OAP

badge-check


					Lantik Panitia Pemilihan Anggota MRPB, Bupati Fakfak: Harus Punya Komitmen Yang Sama Dengan Semangat Persatuan dan Kesatuan Sesama OAP Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melantik Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Periode 2023-2028 tingkat Kabupaten Fakfak, di Gedung Winder Tuare Fakfak, Selasa (4/04/2023) Pagi.

Panitia pemilihan anggota MRP Papua Barat terdiri dari, 5 orang anggota Panitia Pemilihan dan 5 orang anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa Majelis Rakyat Papua Barat pada hakekatnya merupakan salah saty lembaga formal awbagai baguan dari suprastruktur polutik di Provinsi Papua Barat.

Dikatakannya, pemilihan anggoya Majelis Rakyat Papua Barat dilaksanakan berdasarkan berita acara kesepakatan berdama pada rapat koordinasi masa akhir jabatan keanggotaan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua dan Papua Barat periode tahun 2017-2022 di Bali pada tanggal 27 oktober 2022.

“Masa keanggotaan periode tahun 2017-2022 sudah berakhir pada tanggal 21 november 2022 dan diperpanjang sampai tanggal 21 juni 2023 berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-6201 tahun 2022 tentang perpanjangan masa jabatan Anggota MRPB masa jabatan 2017-2022a yang ditetapkan pada tanggal 1 desember 2022,”Jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Untung Tamsil membeberkan,  penetapan jumlah anggota MRPB berdasarkan keputusan Gubernur Papua Barat nomor: 200/1.1/54/2/2023 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota dan anggota MRPB dari wakil adat, wakil perempuan dan wakil agama.

“Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat sebanyak 33 anggota dengan pembagian, Wakil Adat sebanyak 11 anggota, wakil perempuan sebanyak 11 anggota dan wakil agama sebanyak 11 anggota,”Sebutnya.

Bupati Untung Tamsil berharap kepada semuanya harus mempunyai komitmen yang sama pada pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan sesama orang asli papua.

“Saya berpesan kepada Panitia yang baru saja dilantik, bekerjalah dengan jujur, adil dan tanpa diskriminasi kepada calon anggota,”Tegas Bupati. (EM/AZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cyrillus Adopak Jadi Pilihan Resmi Gereja Katolik Fakfak Gantikan Kursi MRPB

24 Juni 2025 - 08:13

Kunjungi Pos Satgas di Kaimana, Kolonel Irwan Budiana Tekankan Sinergi dan Keamanan

16 Juni 2025 - 08:41

Terobosan Baru! Polda Papua Barat Gelar Coaching Clinic Forensik untuk Penyidik Polres Fakfak

4 Juni 2025 - 20:53

HMI Sorong Kecam Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Kampus UNIMUDA

4 Juni 2025 - 20:43

Membangun Negeri dari Timur: Polda Papua Barat Gaungkan Sinergi Keamanan dan Ekonomi Berkelanjutan

27 Mei 2025 - 19:53

Trending di Papua Barat
WhatsApp
error: