Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepala Seksi Binmas Islam Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Ustadz, Drs. Jumroni, MM menyampaikan bahwa penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah di Kabupaten Fakfak tentunya dalam menetapkan 1 Syawal harus melakukan perhitungan posisi hilal, dan akan melaksanakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal, sehingga dari hasil pengamatan hilal akan dijadikan dasar sebagai penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
“Tentu penentuannya kita menunggu hasil rukyatul hilal, rukyat itu secara serentak akan dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kamis, 20 April 2023 akan dilakukan kegiatan rukyatul hilal atau pemantauan hilal sebagai dasar penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah,”Ujar Jumroni kepada media ini, Selasa (18/04/2023).
Jumroni mengatakan, pelaksanaan Rukyat Hilal atau pemantauan hilal 1 Syawal 1444 Hijriah untuk Kabupaten Fakfak akan dilaksanakan di Pantai Wambar.
“Kebetulan kita bekerjasama dengan BMKG Pusat, dimana BMKG disamping melakukan Rukyat Hilal secara bersama-sama juga akan melakukan pengamatan terjadinya Gerhana Matahari pada tanggal 20 April 2023 besok. Dan Sidang Istbat juga akan menunggu laporan dari hasil berbagai daerah dan akan dirangkum dan dijadikan dasar sebagai penetapan 1 Syawal,”Kata Ustadz Jumroni.
Ustadz Jumroni menyampaikan, berdasarkan hitungan ilmu Falak hisab, posisi hilal di Fakfak pada 20 April 2023 atau 29 Ramadhan 1444 Hijriah, saat matahari terbenam pada pukul 18.16 WIT posisi hilal di Kabupaten Fakfak sudah positif berada di 0 dejarat 55 menit.
“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat Kabupaten Fakfak khususnya Umat Islam didalam berlebaran atau Idul Fitri hendaknya menunggu keputusan Pemerintah yakni hasil dari sidang Istbat yang akan dilakukan pada 20 April 2023 besok,”Himbaunya. (EM/AZT)