Embaranmedia.com, FAKFAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Umat Kabupaten Fakfak resmi mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak ke Komisi Pemilihan Umum untuk berkompetisi di Pileg 2024 mendatang, (14/4/2024).
Dewan Pimpinan Daerah Partai Umat Kabupaten Fakfak, Adi Kubu Raflis Gwas-Gwas dihadapan awak media sampaikan dokumen bacaleg telah kami serahkan kepada KPU dan setelah memverifikasi alhamdulillah dokumen lengkap.
“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah DPP berikan maka kami terus bergerak berjuang pada Pemilu 2024 mendatang. Dan Partai Umat ini gagas oleh orang tua namun kami di Fakfak akan jadikan Partai ini sebagai Partai anak muda, itu bukan hanya sekedar bicara tetapi kami buktikan itu hari ini,”Ujarnya.
Dalam perekrutan bacaleg di dapil satu dapil dua dan tiga semuanya diisi oleh anak muda yang enerjik. (EM/Fan)