Menu

Mode Gelap
Turnamen Voli Piala Bupati–Wabup Cup 2025 Resmi Ditutup, Diswar dan Karas Putri Sabet Gelar Juara Fachry Tura Ingatkan Pentingnya Ruang untuk Pelaku Seni Fakfak Cahaya Anak Kota Pala Apresiasi Peresmian Poli Psikologi: Bukti Kepedulian Pemerintah 572 Pelari Ramaikan Lomba Lari 5K HUT Fakfak ke-125, Wakil Bupati Apresiasi Antusias Warga Babinsa Siapkan Paskibra Don Bosco Tampil Sempurna di HUT Fakfak Dugaan Tindak Pidana di Pasar Thumburuni: Polres Fakfak Tegaskan Penyidikan Resmi Dimulai

Papua Barat

Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat

badge-check


					Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tetap Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat, (Sumber: EM/PROKOPIM) Perbesar

Pemkab Fakfak Serahkan Aset Tetap Tanah Kepada Dinas Kehutanan Papua Barat, (Sumber: EM/PROKOPIM)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar penyerahan Hibah Barang Milik Daerah yang berupa Aset Tetap Tanah Pemkab Fakfak kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, di Hotel Grand Papua Arguni Room, Rabu (17/05/2023).

Wakil Bupati Fakfak Hadiri Kegiatan Penyerahan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Tanah, dan sekaligus menyerahkan sertifikat Seluas 2.743 hektar kepada Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Papua Barat. 

“Kami berharap untuk aset yang Pemerintahan sudah serahkan sebagai hibah agar bisa dimanfaatkan secara baik. Sebenarnya banyak aset yang sampai dengan hari ini sebagai Informasi untuk teman-teman di Provinsi, ada aset-aset yang sudah di bangun tapi ada juga yang tidak dimanfaatkan karna ada mekanisme manajemen yang sepertinya tidak berjalan yaitu setelah Kegiatan-kegitan tersebut terbangun tidak di serahkan kepada Pemerintah Daerah akhirnya terbengkalai,”Ujar Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.

Untuk itu, Wakil Bupati Yohana Hindom mengharapkan, setiap ada Kegiatan di Kabupaten minimal ada koordinasi bersama Pemda.

“Ini semua agar ada permasalahan menjadi tanggungjawab kita bersama, dan semoga hubungan komunikasi ini terbangun terus,”Tandasnya.

Sambung Wakil Bupati Yohana Hindom, Dinas Kehutanan mempunyai kewenangan yang berkaitan dengan satu hutan Besar yang ada di negeri ini, tetapi di dalamnya masyarakat juga bicara tentang hak mereka yang berkaitan dengan wilayah ada.

“Kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah menyerahkan satu Dokumen dan SK yang kaitan dengan penggunan lahan-lahan atau badan sosial. Kami akan mencoba sosialisasikan ini, sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan hutan menjadi bagian dari kebutuhan mereka atau ada dampak positif terhadap pendapatan ekonomi Masyarakat yang ada di Kabupaten Fakfak,”Pungkas. (EM/PROKOPIM)

Baca Lainnya

Babinsa di Fakfak Papua Barat Bantu Terangi Kampung Tetar

13 November 2025 - 16:09

Penerimaan Bintara Brimob 2025 Resmi Dibuka, Polda Papua Barat Pastikan Proses Bersih dan Akuntabel

10 November 2025 - 07:08

Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden

6 November 2025 - 20:15

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama Saat Reses di Fakfak

6 November 2025 - 12:24

Badarudin Heremba Serap Aspirasi Pemuda Fakfak dalam Reses Perdana

4 November 2025 - 13:10

Trending di Berita
WhatsApp
error: