Menu

Mode Gelap
BEM dan ORMAWA Polinef Resmi Dilantik, Wujudkan Sinergi Mahasiswa yang Lebih Solid Festival Festival Kota Pala 2025 Resmi Dibuka, Fakfak Pamerkan Pesonanya MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras Dekat dengan Rakyat, Babinsa 1803-02/Kokas Jalin Komsos Bersama Warga Kamp. Furir Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan

Kriminal

Polres Fakfak Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian di Arso Kabupaten Kerom

badge-check


					Polres Fakfak Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian di Arso Kabupaten Kerom, (Sumber: Humas Polres Fakfak) Perbesar

Polres Fakfak Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian di Arso Kabupaten Kerom, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak berhasil menangkap dan mengamankan DPO pelaku kejahatan tindak pidana pencurian pada hari jumat (26/5/2023) sekitar pukul 16.00 wit bertempat di Jalan Izak Telusa Fakfak Selatan Kabupaten Fakfak.

Penangkapan DPO tersebut, berawal dari tim Opsnal Satreskrim Polres Fakfak mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Kerom, kemudian Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra,S.Sos, MH memimpin personel untuk membekuk pelaku yang menginap di salah satu hotel kawasan jalan izak telusa.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra,S.Sos, MH kepada para awak media saat dilaksanakan Press Release pada hari sabtu (27/5/2023) di ruangan Satreskrim.

Kasat menjelaskan, pelaku merupakan DPO dari Polres Kerom Polda Papua kemudian kami mendapatkan informasi pelaku melarikan diri ke Fakfak, dari keterangannya pelaku adalah seorang Laki-laki berinisial AA (32) tahun, pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari rabu 8 maret 2023 di Arso 1 Kampung  Sangaria Distrik Arso Barat kabupaten Kerom, dengan Modus Operandi pelaku memantau dan melihat korban menaruh sebuah tas didalam Jok kendaraan kemudian Pelaku mencongkel jok dan mengambil tas tersebut.

“Berdasarkan Laporan polisi Nomor LP/B/40/III/2023/Polres Kerom/Polda Papua, korban mengaku kehilangan sebuah tas hitam yang sebelumnya ditaruh di bawah jok SPM mio M3 Nopol PA 6768 RN, dengan berbagai rincian barang didalam tas berupa uang kes sebesar Rp 18.600.000,-, emas berat 50 gram, handphone, liontin yang ditapsir kerugian mencapai sekitar Rp 72.100.000.- (tujuh puluh dua juta seratus ribu rupiah),”Jelas Kasat Reskrim Fakfak.

Sementara itu, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E.,M.H saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatsapp membenarkan hal tersebut.

“iya benar kami telah menangkap dan mengamankan DPO pelaku tindak pidana pencurian kemudian direncanakan nanti sore Personel Satreskrim akan bertolak ke sorong dengan mengunakan transportasi laut untuk mengawal pelaku guna diserahkan ke Penyidik Polres Kerom,”Ujar Kapolres.

Dengan kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada warga Fakfak agar selalu berhati-hati serta jangan menyimpan barang berharga dalam jok kendaraan, karena jok kendaraan didesain mengunakan plastik yang memiliki tekstur lentur dan sangat mudah untuk di congkel, semoga kejadian ini menjadi pelajaran agar kita semua terhindar dari segala jenis kejahatan. (EM/01)

Baca Lainnya

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Polres Fakfak Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Mansinam 2025

27 Mei 2025 - 19:04

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: