BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Bayar Klaim Rp23 Miliar Lebih Hingga 30 Juni 2023

Embaranmedia.com, FAKFAK – BPJS Ketenagakerjaan Fakfak pertanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2023 telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp23 Miliar lebih kepada peserta.

Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latuconsina saat ditemui di kantornya, Senin, (17/07/2023) pagi.

Baca Juga :  BRI Fakfak Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat dan Dukung Ekonomi Daerah

“Pembayaran klaim tersebut atas keempat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, serta pembayaran Beasiswa,”Jelas Ingrid.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Kodim 1803/Fakfak, Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Soliditas Prajurit

Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1.520 kasus sebesar Rp22,5 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 17 kasus sebesar Rp58,6 juta, Jaminan Kematian (JKM) 25 kasus sebesar Rp1,05 miliar dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7 kasus sebesar Rp97,7 Juta, serta Beasiswa 3 Kasus sebesar Rp14 juta. (EM/ARY).

Tutup
error: