Menu

Mode Gelap
Capai Target Piala Dunia Antar Klub, Colwill Bidik Liga Inggris dan Champions Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan Seleksi Masuk SMA Negeri 1 Fakfak Dimulai, Wawancara Jadi Fokus Utama Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya!

Pemerintahan

Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan

badge-check


					Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, (Foto: EM/RB). Perbesar

Bupati Fakfak Buka Sosialiasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, (Foto: EM/RB).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Bupati Fakfak, Untung Tamsil membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi Van-Den Bosch, yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak Lantai 5, Selasa (25/07/2023).

Sosialiasi ini dipimpin langsing oleh Jacobus Ayomi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat) dan diikuti oleh 60 peserta.

Bupati Untung Tamsil menyampaikan bahwa saat ini sebagian wilayah perairan Kabupaten Fakfak telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi pesisir.

“Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 79 tahun 2020 tentang taman pesisir kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil teluk berau dan teluk nusalasi van den bosch di provinsi papua barat,”Kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Kawasan yang dikelola sebagai taman tersebut memiliki total luas 346.807,87 hektare dengan target konservasi terumbu karang, lamun, mangrove, lokasi pemujahan/peneluran penyu serta spesies dilindungi seperti pari manta, hiu serta keanekaragaman jenis ikan karang.

“Sesuai amanat keputusan menteri dimaksud, maka pengelolaan KKPD dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat yang telah membentuk UPTD dengan menerapkan pola pengelolaan dengan sistem badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai keputusan gubernur papua barat nomor 523/207/10/2021 tentang penerapan badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah pengelolaan kawasan konservasi perairan kaimana pada dinas kelautan dan perikanan provinsi papua barat,”Jelasnya.

Selaku Kepala Daerah di Fakfak, Untung Tamsil mendukung upaya pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Fakfak serta mendorong adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi lingkup pemerintah Kabupaten Fakfak maupun dengan instansi lingkup Pemerintah Papua Barat terkhusus dinas kelautan dan perikanan agar pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat disekitar kawasan konservasi, terutama manfaat untuk masyarakat asli fakfak.

Selanjutnya, Bupati Fakfak membuka dengan resmi Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Fakfak ditandai dengan menabuh tifa sebanyak 5 kali. (EM/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga

15 Juli 2025 - 14:55

Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan

15 Juli 2025 - 14:29

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya!

14 Juli 2025 - 14:29

MPIG-PTF Gencarkan Sosialisasi, Petani Pala Fakfak Dibekali Pengawasan dan Pendampingan

13 Juli 2025 - 07:11

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: