Menu

Mode Gelap
Natal PKK BRI Fakfak Penuh Kebersamaan, Nilai Satu Tungku Tiga Batu Ditekankan Cetak Sejarah di Mubes III, Nanda Holifa Putri Weripi Resmi Jadi Ketua Umum HMP Administrasi Publik 2026–2027 BRI Fakfak Kenalkan QRIS dan Layanan Digital ke GKI Klasis Fakfak Pemkab Fakfak Benahi Kebun Induk Pala Tomandin, Fondasi Pala Unggul dan Perlindungan Indikasi Geografis Hilirisasi Pala Fakfak Dikebut, Disbun–BPP Kolaborasi Perkuat Pekebun Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Musrenbang Kampung Sekban, Aspirasi Warga Tetap Dibahas

Pemerintahan

Kado HUT RI Ke-78, Wakil Bupati Fakfak Serahkan Remisi Ke Dua Orang Napi

badge-check


					Kado HUT RI Ke-78, Wakil Bupati Fakfak Serahkan Remisi Ke Dua Orang Napi Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia Ke-78 Tahun, di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kamis (17/08/2023) pagi.

Turut hadir juga Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Forkopimda Kabupaten Fakfak. 

Wakil Bupati Yohana Hindom menyerahkan Remisi Umum Kepada dua Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Kabupaten Fakfak. Remisi tersebut diberikan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya berkelakuan baik serta telah menjalankan masa pembinaan selama enam bulan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kemerdekaan ini sebagai ajang untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdekaan kita tetap terjaga, senantiasa agar Negara ini damai, kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Kemerdekaan ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak nanti,”Ujar Wakil Bupati Yohana Hindom pada sambutannya.

Yohana Hindom mengatakan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.

“Pemberian hak tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat,”Kata Orang Nomor Dua di Pemerintahan Kabupaten Fakfak.

Sambungnya, Pemberian hak bersyarat ini berlaku untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan, kecuali bagi mereka yang haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan.

Wakil Bupati berharap, Kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan  untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan.

“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,”Tegasnya. (EM/AZT).

Baca Lainnya

Pemkab Fakfak Benahi Kebun Induk Pala Tomandin, Fondasi Pala Unggul dan Perlindungan Indikasi Geografis

24 Januari 2026 - 09:26

Hilirisasi Pala Fakfak Dikebut, Disbun–BPP Kolaborasi Perkuat Pekebun

24 Januari 2026 - 09:22

Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Musrenbang Kampung Sekban, Aspirasi Warga Tetap Dibahas

24 Januari 2026 - 09:12

Tak Main-main, Kelurahan Wagom Tancap Gas Dukung Koperasi Merah Putih

23 Januari 2026 - 06:52

Sehat dan Siap Tugas, Kodim 1803/Fakfak Mantapkan Pembinaan Fisik Prajurit

20 Januari 2026 - 13:07

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY