Menu

Mode Gelap
Temukan Pesona Alam Fakfak Papua Barat: Reptil Eksotis dan Burung Surga Menantimu! Pohon Tumbang Tutup Jalan Utama di Depan Pelabuhan Polairud, BPBD Fakfak Bertindak Cepat Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT Seruan Pemuda Fakfak: Serius Tangani Pendidikan Gratis Sesuai UU Otonomi Khusus Satlantas Polres Fakfak Siaga Penuh Amankan Jalur Terdampak Pohon Tumbang Capai Target Piala Dunia Antar Klub, Colwill Bidik Liga Inggris dan Champions

Pemerintahan

Kado HUT RI Ke-78, Wakil Bupati Fakfak Serahkan Remisi Ke Dua Orang Napi

badge-check


					Kado HUT RI Ke-78, Wakil Bupati Fakfak Serahkan Remisi Ke Dua Orang Napi Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia Ke-78 Tahun, di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kamis (17/08/2023) pagi.

Turut hadir juga Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Forkopimda Kabupaten Fakfak. 

Wakil Bupati Yohana Hindom menyerahkan Remisi Umum Kepada dua Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Kabupaten Fakfak. Remisi tersebut diberikan karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya berkelakuan baik serta telah menjalankan masa pembinaan selama enam bulan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kemerdekaan ini sebagai ajang untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdekaan kita tetap terjaga, senantiasa agar Negara ini damai, kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Kemerdekaan ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak nanti,”Ujar Wakil Bupati Yohana Hindom pada sambutannya.

Yohana Hindom mengatakan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.

“Pemberian hak tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat,”Kata Orang Nomor Dua di Pemerintahan Kabupaten Fakfak.

Sambungnya, Pemberian hak bersyarat ini berlaku untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan, kecuali bagi mereka yang haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan.

Wakil Bupati berharap, Kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan  untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan.

“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,”Tegasnya. (EM/AZT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Pala Unggul Tancap Gas, Dinas Perkebunan Fakfak Kejar Dana ABT

16 Juli 2025 - 11:34

Paskibraka Fakfak 2025 Siap Dilatih, Kesbangpol Matangkan Persiapan

15 Juli 2025 - 16:15

Kantor Baru Distrik Fakfak Tengah Siap Diresmikan, Syukuran Digelar Bersama Warga

15 Juli 2025 - 14:55

Kampung Rangkendak Maksimalkan Dana Desa untuk BLT, Rumah Layak, dan Pendidikan

15 Juli 2025 - 14:29

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Digelar di Fakfak, Ini Target Utamanya!

14 Juli 2025 - 14:29

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: