Menu

Mode Gelap
BEM dan ORMAWA Polinef Resmi Dilantik, Wujudkan Sinergi Mahasiswa yang Lebih Solid Festival Festival Kota Pala 2025 Resmi Dibuka, Fakfak Pamerkan Pesonanya MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras Dekat dengan Rakyat, Babinsa 1803-02/Kokas Jalin Komsos Bersama Warga Kamp. Furir Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan

Kriminal

Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri

badge-check


					Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023). Perbesar

Embaranmedia.com || Humas Polres Fakfak || Melalui Langkah Persuasif Polres Fakfak, Satu DPO Kasus Kramomongga Menyerahkan Diri, Sabtu (30/09/2023).

FAKFAK, Embaranmedia.com – Berbagai langkah dan cara terus dilakukan Pihak Kepolisian dalam menangani Perkara Kasus yang terjadi di Distrik Kramomongga pada bulan Agustus lalu, diataranya dengan cara himbauan secara persuasif sampai dengan tindakan tegas terukur.

Secara berkesinambungan himbauan dilontarkan berulang kali baik dari Polda Papua Barat, Polres Fakfak maupun keluarga korban Alm. Darson Hegemur agar para pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Namun kali ini, Himbauan terhadap para pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO) sebanyak 17 orang kini menyisakan 16 orang yang masih buron dikarenakan salah satu pelaku (DPO) atas nama Alexander Kramandondo menyerahkan diri kepada Penyidik Satreskrim Polres Fakfak pada hari Jumat (29/9/2023) kemarin.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH membenarkan hal tersebut kepada media ini via Whatshaap, Sabtu (30/09/2023) malam.

“Iya benar, salah satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Fakfak dengan didampingi oleh Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Bapak Yan Christian Warinussy, SH,”kata orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini.

kemudian, AKBP Hendriyana juga menghimbau kepada para pelaku lainnya sebanyak 16 orang sesuai dengan daftar DPO agar segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing. (EM/01)

Baca Lainnya

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Polres Fakfak Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Mansinam 2025

27 Mei 2025 - 19:04

Trending di Kriminal
WhatsApp
error: