Menu

Mode Gelap
MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras Dekat dengan Rakyat, Babinsa 1803-02/Kokas Jalin Komsos Bersama Warga Kamp. Furir Sebanyak 1.632 Lulusan Universitas Pattimura Resmi Diwisuda RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

Fakfak Terkini

Polres Fakfak Lakukan Bakti Sosial Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit Mangrove

badge-check


					Polres Fakfak Lakukan Bakti Sosial Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit Mangrove, (Sumber: Humas Polres Fakfak) Perbesar

Polres Fakfak Lakukan Bakti Sosial Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit Mangrove, (Sumber: Humas Polres Fakfak)

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) melakukan Bakti Sosial membersihkan sampah di sepanjang pantai Jalan Reklamasi dan penanaman bibit pohon mangrove bertempat di pulau panjang Pada Hari Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korp Polairud ke -73 ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Fakfak Iptu Andi Achmad Sudirman dengan melibatkan seluruh personel Satpolairud Polres Fakfak.

Sebanyak 200 bibit Pohon mangrove berhasil ditanam di sekitar pesisir pantai kampung Kei Pulau Panjang Kabupaten Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Polairud Iptu Andi Acmad Sudirman mengatakan, hari ini kami melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan membersihkan sampah di sekitar pantai Jalan Reklamasi serta melaksanakan penanaman 200 bibit pohon Mangrove.

“Menjelang HUT Korp Polairud ke 73 ini kami mengelar kegiatan yang mengedepankan peduli terhadap pelestarian alam salah satunya memanam bibit pohon mangrove,”katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kasat Polairud Polres Fakfak Iptu Andi Achmad Sudirman berharap semoga dengan adanya penanaman pohon mangrove tersebut dapat tumbuh dengan baik sehingga berfungsi sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai di sekitar Pulau Panjang. (EM/01)

Baca Lainnya

MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras

31 Oktober 2025 - 15:50

Dekat dengan Rakyat, Babinsa 1803-02/Kokas Jalin Komsos Bersama Warga Kamp. Furir

31 Oktober 2025 - 11:34

RSUD Fakfak Klarifikasi Isu Pasien Keracunan Beras SPHP: Bukan Keracunan, Hanya Gangguan Pencernaan

29 Oktober 2025 - 20:35

Bulog Fakfak Klarifikasi Isu Keracunan Usai Konsumsi Beras SPHP

29 Oktober 2025 - 18:11

Pelatihan BLK Fakfak Siap Digelar November, Peserta Diminta Bersabar

29 Oktober 2025 - 17:29

Trending di Fakfak Terkini
WhatsApp
error: