Embaranmedia.com, FAKFAK – Seluruh Fraksi DPRD Fakfak menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan melalui nota pengantar Bupati Fakfak 20 November 2023 lalu. Kesepatan tersebut digelar dalam rapat paripurna Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, di Gedung Sidang Utama DPRD, Rabu (29/11/2023) malam.
Rapat paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur dihadiri Bupati Fakfak, Untung Tamsil, Forkopimda, Plt Sekda, Sejumlah Pimpinan OPD, juga Anggota DPRD Fakfak yang hadir serta undangan lainnya.
Pantauan media ini, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur. Setelah itu, Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2024 kepada Bupati Untung Tamsil.
“Malam hari ini saya serahkan persetujuan dokumen KUA-PPAS 2024 kepada pak bupati, saya berharap secepatnya diserahkan ke OPD untuk menyusun RKA-nya dan di revisi oleh Inspektorat untuk diserahkan lagi ke dewan untuk kita paripurna APBD 2024,”ujar Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur sembari menyerahkan dokumen tersebut ke Bupati Fakfak.
Dalam pidatonya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang di sepekati sebesar Rp1.475.588.452.031,00.
“Pendapatan asli daerah sebesar Rp60.785.393.828,00, Dana bagi hasil Rp106.316.332.000,00, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik diproyeksikan sebesar Rp196.456.244.000,00,” ujar Bupati Untung Tamsi.
Bupati Untung Tamsil mengatakan, DAK Non Fisik diproyeksikan Sebesar Rp92.323.160.000,00, Dana Otonomi Khusus Dan DBH Migas Sumber Daya Alam Dalam Rangka Otsus diproyeksikan sebesar Rp157.657.458.971,00.
“Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus diproyeksikan sebesar Rp15.640.089.000,00, Dana Desa Atau Kampung diproyeksikan sebesar Rp118.628.305.000,00, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Dan Pemerintah Daerah lainnya diproyeksikan sebesar Rp9.250.369.232,00,”ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak mengatakan, selain proyeksi Pendapatan Daerah dimaksud, maka belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp1.511.588.452.031,00 yang dapat dirinci sebagai berikut.
“Belanja Operasi dan Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp1.299.314.075.438,00, Belanja Tidak Terduga Diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000,00, Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp202.274.376.593,00,”jelasnya.
Menurutnya lagi, jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah, maka terjadi defisit sebesar minus Rp36.000.000.000,00 atau terjadi defisit sebes minus 2,44 persen.
“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah PAD rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 direncanakan penerimaan pembayaran dari Silpa tahun anggaran sebelumnya atau tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp40 000.000.000,00,”ungkapnya.
Tambahnya, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Direncanakan Sebesar Rp4 000 000 000,00 jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi pembiayaan Netto sebesar Rp36.000.000.000,00 yang dipergunakan untuk menutupi defisit.
Pewarta: Azt