Menu

Mode Gelap
Serap Aspirasi di Fakfak, Saleh Siknun Dorong Bantuan Pendidikan dan Usaha Lebih Tepat Sasaran Abdul Rahman Tegaskan DPRK Fakfak Konsisten Kawal Aspirasi, Tak Terbatas pada Musrenbang Dari Lahan hingga Gudang Negara, Polres Fakfak Pastikan Hasil Panen Petani Terserap Optimal Seragam Gratis dan Tantangan Mutu Pendidikan di Fakfak Api Lahap Dua Rumah di Fakfak, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali Perumda Tirta Pala Fakfak Siap Lapor Polisi soal Sambungan Air Ilegal

Kriminal

Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak

badge-check


					Selang Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman di Fakfak Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak beserta jajaran berhasil menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelaku berinisial “K.A” yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial “I” Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 5.30 wit di kontrakan korban yang beralamat dikampung tanama jalan Yos sudarso Fakfak.

Awal mulanya ketika pihak Kepolisian Resor Fakfak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian penganiayaan terhadap korban “I” Pihaknya telah mandatangi TKP kemudian saat Aparat Kepolisian Sampai di TKP pelaku telah melarikan diri.

Mengetahui pelaku telah kabur melarikan diri, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH mengirimkan foto atau identitas Pelaku dan memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk memantau Pelaku Penganiayaan.

Hanya Selang waktu 2 jam setelah kejadian pada Kamis 28 desember 2023 pukul 07.30 wit jajaran Polsek Kokas yang dipimpin oleh Kapolsek Kokas Iptu Dodik Junaidi, SE berhasil menangkap pelaku “K.A”, dan selanjutnya Kapolsek Kokas mengamankan sementara di Polsek Kokas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, MH, Jumat (29/12/2023).

Iptu Arif Usman Rumra mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku nekat melakukan aksinya dikerenakan rasa cemburu ketika melihat istrinya berada dalam kamar kos milik korban inisial “I”.

“Saat ini kami telah mengamankan pelaku di rutan Mapolres Fakfak sementara tindakan yang sudah kami lakukan, mendatangi TKP mengirimkan permintaan Visum ke RSUD Fakfak dan sudah melakukan pemeriksaan BAP awal terhadap pelaku,”kata Kasat Reskrim Fakfak.
Sementara itu, Iptu Arif Rumra menyampaikan, korban “I” Hingga berita ini diturunkan dapat diinformasikan oleh pihak kesehatan yang telah menolong korban bahwa pasien / korban “I” saat ini sudah tidak berada dirawat Dirumah sakit umum daerah Fakfak.

Pewarta: Azt

Baca Lainnya

Pelaku Penikaman Maut di Fakfak Ditangkap Kurang 24 Jam

1 Januari 2026 - 20:02

Demi Selamatkan Generasi Muda, Polres Fakfak Musnahkan 30,4 Gram Ganja Barang Bukti Kasus Narkotika

11 September 2025 - 14:16

Buron Kasus Curanmor Asal Sorong Timur Dibekuk Resmob Batu Api Polres Fakfak

22 Juli 2025 - 18:23

Ganja Dimusnahkan di Mapolres Fakfak, Polisi Tegaskan Komitmen Perang terhadap Narkotika

7 Juli 2025 - 15:39

Polres Fakfak Bongkar Dua Kasus Narkoba Sekaligus, Dua Pemuda Diciduk di Pelabuhan!

7 Juli 2025 - 15:28

Trending di Kriminal
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY