Menu

Mode Gelap
Ronsai FC Tampil Perkasa, Sapu Bersih Gelar di Bhayangkari Cup 2025 Pala Tomandin Dongkrak PAD Fakfak: Rp205 Juta Lebih Terkumpul hingga Juni 9 Slot Tambahan! PHBI Fakfak Akomodir Tim Baru di Turnamen Muharram CUP 1447 H Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis

Politik

Bawaslu Minta Kerjasama Aktif Dari Masyarakat Turunkan Tingkat Money Politik di Fakfak

badge-check


					Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, SH.I, (Foto: EM/Istimewa). Perbesar

Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit, SH.I, (Foto: EM/Istimewa).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak mengatakan Kabupaten Fakfak Papua Barat masuk dalam 10 besar Money Politik bukan suatu prestasi tetapi ini merupakan masalah serius yang harus di cegah bersama demi nama baik Kabupaten tercinta.

Hal tersebut disampaikan Koordif Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit kepada embaranmedia.com di ruang kerjanya, Jumat (01/03/2023) pagi.

“Kabupaten Fakfak masuk dalam 10 besar money politik di indonesia merupakan masalah serius yang harus kita perangi bersama, sama-sama berperan aktif dalam sosialisasi dari pada dampak buruk dari money politik itu,”kata Radal.

Ia mengatakan, Kabupaten Fakfak masuk dalam 10 besar money politik bukan suatu prestasi baik melainkan prestasi buruk yang berdampak pada nama baik Kabupaten tercinta ini.

“Pelanggaran pemilu money politik ini harus dilawan bersama, masyarakat pun harus berperan aktif, Ada ruang di Bawaslu melalui Inovasi yakni Forum Warga. Untuk itu Kita harus berkerja sama dalam mewujudkan Demokrasi Bersih dari Money Politik agar nama baik Kabupaten kita tetap terjaga baik,”pinta Radal Serbunit.

Syahril juga mengatakan, Bawaslu tidak bisa melawan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran money politik sendiri, tetapi harus membutuhkan dukungan serta kerjasama oleh masyarakat Fakfak.

“Untuk itu kami sangat berharap ada dukungan dan kerjasama masyarakat dalam memerangi pelanggaran money politik ini, sehingga kita bisa menghapus Fakfak dari 10 besar Kabupaten yang tingkat money politik sangat tinggi,”pinta Syahril Radal akrab disapa Bung Erick.

Ia pun berharap, di Pemilu dan Pilkada kedepan, masyarakat harus bersama-sama Bawaslu untuk melakukan pencegahan lebih awal terhadap money politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: