Buka Sosialisasi Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus, Ini Harapan Wabup Yohana Hindom

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Embaranmedia.com, FAKFAK – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM membuka dengan resmi Sosialisasi Mekanisme Dan Tata Cara Pengangkatan DPRP Dan DPRK (Otsus) Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Grand Fakfak Lantai 5, Sabtu (13 April 2024) Pagi.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Yohana Dina Hindom menyampaikan, lewat sosialisasi ini pada intinya untuk DPRP dan DPRK kelanjutan dari pada otsus itu sendiri untuk bagaimana ada ruang yang disediakan untuk kita.

“Makanya hari ini kita semua ada didalam ruangan ini bisa kita dengar baik sehingga dapat menempatkan kemampuan kita, kelebihan dan yang terpenting adalah niat untuk kita mengambil bagian di dalam DPRP dan DPRK dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang asli papua secara khusus orang – orang Fakfak,”katanya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Yohana Dina Hindom pu berharap, walaupun ada beberapa yang menjadi kriteria itu menjadi catatan-catatan penting untuk nanti kita terjemahan secara baik dengan bijak dan arif.

“Sehingga kita ada didalam satu ruang yang bisa kita ikut menjadi bagian untuk ikut terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan Daerah di Kabupaten Fakfak,”ujarnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kabupaten Fakfak itu mengatakan, nantinya akan diterjemahkan dalam Perbub bagaimana kita bisa mengisi ruang yang sudah tersedia untuk kita, sudah pasti kearifan lokal itu harus kita utamakan sehingga nanti juga harus menerima apa yang melahirkan atau bisa menciptakan suatu kondisi yang kondisif, aman, damai dan tentram.

“Itu yang perlu menjadi perhatian kita bersama terlebih lagi kita mempunyai semboyang satu tungku tiga batu,”katanya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Oleh sebab, ebagai Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Yohana Hindom mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Barisan Merah Putih.

“Berikanlah sosialisasi sebaik mungkin ada hal-hal yang perlu menjadi diskusi, diskusikan lebih awal sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena semua dari kita menjadi bagian terpenting untuk memberikan masukan, saran dan pikiran, kalau ada hal yang sedikit terganjil perlu kita benahi secara baik,”pungkasnya.

Penulis : Rikki

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya
Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya
LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik
Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak
Eksekutif dan Legistalif Setujui Raperda APBD Fakfak Tahun 2024 Menjadi Perda
Seluruh Fraksi DPRD dan Pemkab Fakfak Setujui KUA-PPAS APBD 2024
Bupati Fakfak Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 Ke DPRD
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:46 WIB

DPRD dan Pemkab Fakfak Resmi Sahkan APBD Perubahan 2024, Ini Besarannya

Rabu, 18 September 2024 - 06:48 WIB

Mahdi Mahsyar, Anggota DPRD Fakfak Termuda Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 20:08 WIB

20 Anggota DPRD Fakfak Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:08 WIB

LMA Fakfak Akan Sosialisasi Rekrutmen DPRP dan DPRK Otsus 2024 Pada 5 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Wabup Yohana Dina Hindom Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD Fakfak

Berita Terbaru

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak, Rabu (09/10/2024). (Foto: EM/AZT).

Pilkada Fakfak 2024

Untung Tamsil Penuhi Undangan Klarifikasi di Bawaslu Fakfak

Kamis, 10 Okt 2024 - 08:05 WIB

error: