Embaranmedia.com, FAKFAK – Menangapi isu dan opini negatif yang berkembang dikalangan masyarakat Fakfak tentang adanya penolakan Surat keterangan OAP dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak pada penerimaan Bintara Polr. Dengan adanya itu pada hari jumat (19/4/2024) kemarin, Kepolisian Resor Fakfak melalui Panitia penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun 2024 mengelar pertemuan dengan Dewan Adat Mbaham Matta.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala bagian Sumber Daya manusia (Kabag SDM) Polres Fakfak Kompol Henderjetha H.Yassu, SH yang merupakan ketua Tim Penerimaan Polri jajaran Polres Fakfak.
Kompol Henderjetha H.Yassu telah mengklarifikasi bersama pihak Dewan Adat Mbaham Matta pada ruangan Bag SDM yang dihadiri oleh Sekretaris II Dewan Adat Mbam Matta beserta Anggota.
Ia mengatakan, Kepolisian tidak menolak Surat Keterangan OAP karena bukan kapasitas kami.
“Hanya kami sampaikan kepada casis (calon siswa) terkait rekomendasi tentang kriteria dan marga OAP itu sesuai petunjuk dan arahan dari Polda Papua Barat atas kerjasama koordinasi antara Polda Papua Barat, bersama Pj Gubernur Papua Barat dan MRP bahwa rekomendasi dikeluarkan oleh LMA,”jelas Kompol Henderjetha H.Yassu melalui keterangan persnya yang berhasil diterima media ini, Sabtu (20/04/2024).
Lanjutnya, kami pedomani dan sesuai Formulir Pemeriksaan Administrasi Peserta pada Point 19 yaitu Surat Keterangan dari LMA / Kepala Suku Besar bagi OAP (Orang Asli Papua).
“Kami berharap hal ini kita ketahui dan patuhi bersama sehingga tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat,”harap Kabag SDM.
Tak hanya itu, Kabag SDM Polres Fakfak juga menyampaiakan bahwa pihaknya kedepan akan berkoordinasi dan mengusulkan ke panitia Penerimaan Polri pada Polda Papua Barat, terkait rekomendasi Surat Keterangan OAP untuk anak-anak asli papua bisa diterbitkan surat keterangan oleh pihak-pihak Lembaga Adat Kultur lainnya yang ada di Kabupaten Fakfak.
Penulis : Humas Polres Fakfak
Editor : Redaksi Embaranmedia.com