Menu

Mode Gelap
Bulog Fakfak Kirim 15 Ton Beras SPHP ke Kaimana, Distribusi Dibantu Polres Batik Fakfak Siap Mendunia! Bank Papua Beri Dukungan Penuh untuk Karya Anak Daerah Sekretaris Disdikpora Fakfak: Penggeledahan Bukan Ancaman, Tapi Pelajaran Berharga Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak Gelar Konferensi III, Teguhkan Persaudaraan Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi kepada Masyarakat atas Dukungan dalam Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden Pasca Penggeledahan Kejaksaan, Wabup Donatus Tinjau Disdikpora Fakfak: “Jangan Takut Kalau Tidak Bersalah”

Uncategorized

21 April 2024 PBB Fakfak Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Hanya 1 Kandidat Yang Mendaftar

badge-check


					Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan, (Foto: EM/ARY). Perbesar

Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan, (Foto: EM/ARY).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk Pilkada 2024 sejak tanggal 21 April 2024 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pendaftaran, Irianto Hasri Mumuan kepada wartawan embaranmedia.com di sekertariat DPC Partai Bulan Bintang ini, Senin (22/04/2024).

“Alhamdulillah, kami Partai PBB Fakfak telah memasuki tahap penutupan pendaftaran di tanggal 21 April 2024 pada pukul 16.00 Wit. ada juga 4 kandidat yang telah datang registrasi buku tamu dan ambil formulir. Dan dari 4 kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut  hanya 1 kandidat yang mengembalikan berkas dan diterima PBB Fakfak. Sehingga penutupannya sudah jelas kurang lebih pukul 16.00 WIT,”kata Irianto Hasri Mumuan.

Lanjutnya, pada tanggal 22 April 2024 ini, tahapannya dilanjutkan dengan memverifikasi berkas dan keputusannya akan dirapatkan kembali sesuai dengan aturan partai bulan bintang nomor 1 tahun 2019.

“Kami akan rapatkan bersama dan putuskan hasil, insyallah di tanggal 23 April 2024 akan kami umumkan putusan tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Fakfak, Abdul Rahman menyampaikan bahwa, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Bulan Bintang tidak ada pemberkasan atau persyaratan yang rumit.

“Dan dari empat kandidat dalam pengambilan formulir ini hanya satu yang datang dan melakukan pendaftaran secara resmi di tanggal 18 April 2024 kemarin yaitu Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dengan jargon Utayoh,”bebernya.

Abdul Rahman juga mengatakan, Partai Bulan Bintang Fakfak telah melaksanakan itu semua sesuai dengan mekanisme partai, yang diatur dalam peraturan partai bulan bintang.

“Besok ditanggal 23 April kami melakukan keputusan untuk pasangan mana yang akan kita usung, tetapi yang sudah pasti mendaftar adalah 1 pasangan yang mendaftar secara resmi di partai Bulan Bintang,”katanya.

Ia pun menambahkan, satu pasangan calon ini masih dalam tahap memverifikasi berkasnya yang di serahkan, dan PBB Fakfak akan melakukan rapat keputusan dengan melibatkan DPW dengan mendapatkan berbagai pendapat dan saran sebelum melakukan keputusan DPC.

“Kami sangat berharap, apapun keputusan DPC nantinya, menjadi keputusan bersama dalam mengusung atau mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024,”pungkas Abdul Rahman.

Baca Lainnya

MUI Bersama Ormas Islam dan OKPI Fakfak Temui DPRK Tegaskan Tolak Ranperda Miras

31 Oktober 2025 - 15:50

Pemkot Ambon Dorong ASN Aktif dalam Gerakan Wakaf

29 Oktober 2025 - 08:49

Lomba Selfie Contest Ekostika Pala Tomandin Warnai HUT ke-125 Kota Fakfak

27 Oktober 2025 - 15:55

Werba Disiapkan Jadi Pusat Bibit Unggul Pala Fakfak

26 September 2025 - 09:24

Sat Lantas Polres Fakfak Peringati HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara dengan Syukuran

22 September 2025 - 10:37

Trending di Uncategorized
WhatsApp
error: