Menu

Mode Gelap
Bansos Sembako dan PKH Mulai Disalurkan di Fakfak, Ribuan Warga Jadi Penerima Mediasi Dandim Wahlin Rahman Berbuah Solusi, Pemalangan Kolam Renang Air Besar Fakfak Dibuka Warga Fakfak Mulai Cairkan Bantuan PKH, Kantor Pos Dipadati Penerima Manfaat Kantor Pertanahan Fakfak Umumkan Kehilangan Dua Sertipikat Tanah Remaja Masjid Taqwa Sorpeha Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan Abdul Rahman: Data Tenaga Kerja di Fakfak Harus Jelas, Prioritas untuk Anak Daerah

Politik

2 Mei 2024 Besok, DPC Hanura Fakfak Buka Pendaftaran Bacakada, Ini Syarat Utamanya

badge-check


					2 Mei 2024 Besok, DPC Hanura Fakfak Buka Pendaftaran Bacakada, Ini Syarat Utamanya Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Satu persatu Partai Politik di Fakfak Papua Barat telah membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Fakfak, dijadwalkan membuka tahapan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada serentak 27 Nomber 2024 mendatang pada 2 Mei 2024 besok.

Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia (Sekpan) Penjaringan, Nelce Yohana Weripang, M.Pd saat dihubungi media ini via telepon seluler, Selasa (30/04/2024).

Nelce Yohana Weripang mengungkapkan, sejumlah persiapan telah dilakukan menuju proses penerimaan pendaftaran yang secara resmi dibuka tanggal 2 Mei dan ditutup pada tanggal 8 Mei 2024 bertempat di sekretariat Partai Hanura dengan alamat Jl. Mambruk dalam, kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.

“Pendaftaran dimulai tanggal 2 Mei dan ditutup pada tanggal 8 mei di sekretariat Partai Hanura”jelasnya.

Lanjut Nelce membeberkan, Syarat utama bagi Cakada yaitu, pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar harus sepaket.

“Terkait berkas administrasi akan kami jelaskan saat pengambilan formulir pendaftaran,”kata Nelce.

Ia juga menambahkan, DPC Partai Hanura membolehkan proses pendaftaran diwakilkan oleh salah satu dari bakal pasangan calon.

“Apabila pada saat pendaftaran yang hadir hanya calon Bupati atau calon Wakil Bupati saja maka tetap akan diterima oleh Tim Penjaringan yang selanjutnya akan diseleksi berdasarkan ketentuan PO dan ditetapkan melalui pleno Tim Penjaringan dan Ketua DPC,”pungkasnya.

Baca Lainnya

HUT ke-18 Tahun, Gerindra Fakfak Gelar Aksi Sosial dan Liga Sahur Sambut Ramadhan 2026

6 Februari 2026 - 20:41

Membaca Peluang Untung Tamsil Menuju DPR RI pada Pemilu 2029

6 Februari 2026 - 19:40

Momentum HUT ke-18 Partai Gerindra, Yohana Hindom dan Jufri Uswanas Resmi Bergabung

6 Februari 2026 - 18:49

PKB Soroti Pendidikan, Pasar Thumburuni, dan Kesehatan: Pemerintah Diminta Lebih Jeli Tangani Persoalan Rakyat

11 September 2025 - 06:37

Gerindra: Hak Pedagang Lama di Pasar Thumburuni Harus Jadi Prioritas

10 September 2025 - 20:29

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY