Menu

Mode Gelap
Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung Kampung Kiat Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Warga

Pemerintahan

Bupati Fakfak Tegas Minta Abdul Razak Rengen Segera Letakkan Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang

badge-check


					Bupati Fakfak Tegas Minta Abdul Razak Rengen Segera Letakkan Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Abdul Razak Ibrahim Rengen yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda dan Litbang aktif kini secara resmi telah menyatakan dirinya untuk Maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pasalnya, Abdul Razak Rengen juga telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Partai Demokrat, dan telah mengambil formulir pendaftaran di beberapa Partai Politik pada Pilkada 2024 ini.

Mendengar hal tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom meminta kepada Abdul Razak Rengen agar segera Meletakkan atau Mundur dari Jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak.

Hal ini disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom saat usai mendaftar ke Partai Amanat Nasional Fakfak Papua Barat kepada awak media, Rabu (01/05/2024).

“Ini kan secara etika dalam tata Pemerintahan beliau harus dinonjobkan dari jabatannya dengan kapasitas sebagai Kepala Bappeda dan Litbang, karena Abdul Razak Rengen sendiri telah menyatakan dirinya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan sudah daftar di Partai Demokrat, sedangkan beliau masih berstatus aktif sebagai ASN,”tegas Untung Tamsil.

Lanjut Untung Tamsil mengatakan, Bappeda dan Litbang ini merupakan instansi yang sangat teknis dan dimana memuat seluruh visi-misi pemerintah saat ini di kepemimpinannya bersama Ibu Yohana Dina Hindom.

“Bagaimana mungkin untuk kemudian berkoordinasi, sementara sudah tidak sinkron dengan tujuan dari Visi Misi Pemerintah saat ini. Untuk itu saya dan Ibu Wakil Bupati meminta tentunya yang bersangkutan bisa melepaskan jabatannya,”pintanya.

Kemudian, Bupati Untung Tamsil mengatakan bahwa memang benar Abdul Razak Ibrahim Rengen saat ini melekat dengan jabatan Kepala Bappeda dan Litbang, apalagi Bappeda dan Litbang sangat prinsip karena menjadi media strategi dan membuat arah kebijakan Pembangunan Fakfak kedepan sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini dalam membangun Fakfak.

“Beliau harus mundur dari jabatan, karena ini sangat mengganggu tugas dan fungsinya sebagai Kepala Bappeda, sebagai contoh saat ini Pemkab Fakfak terlambat melaksanakan tugas Pemerintah salah satunya pelaksanaan Musrenbang yang belum juga dilaksanakan saat ini hingga selesai,”tegas Bupati Fakfak.

Untung Tamsil pun mengungkapkan, informasi yang kami terima juga yang bersangkutan (Abdul Razak Ibrahim Rengen) saat ini sedang melakukan perjalanan keluar daerah, dan ini tanpa seizin Bupati dan Wakil Bupati.

“Padahal sebagai Kepala OPD melakukan perjalan keluar daerah harus ada ijin Bupati atau Wakil Bupati, karena surat perintah tugas itu ditandatangai oleh Bupati atau Wakil Bupati Fakfak,”ujarnya.

Bupati Fakfak juga mengatakan telah berkomunikasi dan berkonsultasi bahkan akan segera mengirim surat kepada Bawaslu Fakfak.

“Untuk itu, Kami minta beliau (Abdul Razak Rengen) bisa mengundurkan diri dari jabatan tersebut, bukan berhenti dari ASN, karena untuk mundur dari ASN nanti setelah penetapan oleh KPU ketika beliau dinyatakan sebagai calon Bupati Fakfak,”pintanya.

“Sama seperti saya saat menyatakan diri maju sebagai Bakal Calon Bupati, saya mundur dari Jabatan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta mundur dari ASN, itupun belum ditetapkan lolos untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Fakfak di KPU. Sehingga kalau mau jadi petarung politik maka mundur dari jabatan barulah bertarung dalam kontestasi Pilkada,”imbuh Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Sebagai Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom menyetujui Abdul Razak Ibrahim Rengen untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak di Pilkada 2024.

“Kami menyetujui beliau maju di Pilkada Fakfak, itu hak demokarsinya sebagai warga negara, namun kami minta harus melepaskan jabatan sebagai Kepala Bappeda secepatnya, karena beliau sudah terlibat politik praktis dengan mendaftar di Partai Politik,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 06:20

Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025 - 17:05

Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

30 Juni 2025 - 16:04

KSOP Fakfak Awasi Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal KM Usaha Baru

30 Juni 2025 - 15:52

Fakfak Barat Bersiap Hadirkan Dapur MBG, Perkuat Layanan hingga Pelosok Kampung

30 Juni 2025 - 15:43

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: