Resmi Tutup Pendaftaran Bacakada 2024, Hanura Fakfak Tetapkan Satu Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Tutup Pendaftaran Bacakada 2024, Haruna Fakfak Tetapkan Satu Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat, (Foto: EM/PR).

Resmi Tutup Pendaftaran Bacakada 2024, Haruna Fakfak Tetapkan Satu Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat, (Foto: EM/PR).

Embaranmedia.com, FAKFAK – Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Rabu 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIT resmi menutup pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Bacalon Wakil Bupati untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua TPPP DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Burhan Landupa menjelaskan bahwa sebelumnya TPPP membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati sejak 3 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024 mulai Pukul 10.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT, namun diperanjang hingga 15 Mei 2024.

“Pada rentang waktu tersebut, ada tiga bakal calon yang mengambil formulir,”ujar Burhan Landupa di konfirmasi media ini, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhan Landupa juga menyebutkan, yakni pasangan Bacalon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Bacalon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH Jilid Dua.

“Sedangkan bakal calon yang berikut adalah bakal calon bupati Fakfak bapak Samaun Dahlan dan bakal calon bupati Fakfak bapak Saleh Siknun, masing-masing melalui LO-nya datang mengembalikan formulir pendaftaran,”terang Burhan Landupa.

Setelah penutupan pendaftaran, kata Burhan Landupa, hanya dua bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu Pasangan Bacalon UTA’YOH Jilid Dua dan Bacalon Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

“Setelah verifikasi dan validasi sesuai Peraturan Organisasi atau PO turunan juknis, hanya satu kandidat memenuhi syarat, yaitu pasangan bakal calon Bupati Fakfak bapak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak mama Yohana Dina Hindom,”ungkapnya.

Burhan Landupa pun menuturkan, Bacalon Bupati Fakfak Samaun Dahlan tidak memenuhi syarat sesuai PO turunan Juknis Penjaringan Penetapan dan Pemenangan Partai Hanura.

“Dalam PO tersebut mengatur tentang pengembalian formulir pendaftaran harus atau wajib dihadiri oleh bakal calon Bupati atau bakal calon Wakil Bupati, atau lebih bagus lagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029 hadir dalam pendaftaran di DPC Partai Hanura,” tandasnya.

Terlihat, Sebelum pleno penetapan bacalon Bupati dan bacalon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029, terlebih dahulu dilakukan penutupan pendaftaran dihadiri Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa dan Tim TPPP.

Ketua DPC Hanura Baguna Palisoa menutup pendaftaran tersebut dalam sambutannya mengapresiasi kerja TPPP DPC Hanura Kabupaten Fakfak yang telah melakukan penjaringan dan penetapan bacalon Bupati dan bacalon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.

“Luar biasa rekan-rekan bekerja dengan kekompakan, jangan kita mendengarkan kiri kanan, masih satu agenda penting setelah penutupan ini, yaitu teman-teman berlima melaksanakan tugas untuk menverifikasi selanjutnya menetapkan dan menyerahkan ke DPC Hanura Kabupaten Fakfak,”ujar Baguna Palisoa.

Hasil verifikasi dan penetapan itu, kata Baguna Palisoa di serahkan ke dirinya selaku Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak untuk diteruskan ke DPP Hanura,

“Salinan tembusannya di bawah ke DPD Hanura Provinsi Papua Barat melalui TPPP provinsi untuk Fit and proper test, apa yang saya sampaikan ini adalah tata cara di dalam pasal 9 dan pasal 10 rujukannya pasal 9 dan pasal 8 di Juknis, jadi rekan-rekan sekali tidak ada kata main mata atau sudah ada persiapan, kita berpedoman pada PO dan juknis,”tegasnya.

Penulis : PR

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024
Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024
Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia
Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing
Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak
Panwas Distrik Fakfak Lantik 29 PTPS Dalam Pilkada 2024
Milenial dan Gen-Z Kabupaten Kaimana Deklarasi Dukungan Doamu Jilid Dua
Panwas Distrik Fakfak Terjun Langsung ke Sekertariat PPS Awasi Perekrutan KPPS
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:33 WIT

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:58 WIT

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIT

Konsolidasi Bersama OKP Partai Golkar, Said Al Idrus Ajak Dukung Ketum Bahlil Lahadalia

Kamis, 28 November 2024 - 15:36 WIT

Menang Hitung Cepat Pilkada Maluku 2024, Hendrik Lewerissa Sampaikan Akan Rangkul Pesaing

Rabu, 13 November 2024 - 13:05 WIT

Paslon DoaMu Silahturahmi Bersama Ratusan Masyarakat Bugis-Makassar di Fakfak

Berita Terbaru

error: