Embaranmedia.com, FAKFAK – Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Rabu 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIT resmi menutup pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Bacalon Wakil Bupati untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua TPPP DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Burhan Landupa menjelaskan bahwa sebelumnya TPPP membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati sejak 3 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024 mulai Pukul 10.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT, namun diperanjang hingga 15 Mei 2024.
“Pada rentang waktu tersebut, ada tiga bakal calon yang mengambil formulir,”ujar Burhan Landupa di konfirmasi media ini, Kamis (16/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhan Landupa juga menyebutkan, yakni pasangan Bacalon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Bacalon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH Jilid Dua.
“Sedangkan bakal calon yang berikut adalah bakal calon bupati Fakfak bapak Samaun Dahlan dan bakal calon bupati Fakfak bapak Saleh Siknun, masing-masing melalui LO-nya datang mengembalikan formulir pendaftaran,”terang Burhan Landupa.
“Setelah verifikasi dan validasi sesuai Peraturan Organisasi atau PO turunan juknis, hanya satu kandidat memenuhi syarat, yaitu pasangan bakal calon Bupati Fakfak bapak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak mama Yohana Dina Hindom,”ungkapnya.
Burhan Landupa pun menuturkan, Bacalon Bupati Fakfak Samaun Dahlan tidak memenuhi syarat sesuai PO turunan Juknis Penjaringan Penetapan dan Pemenangan Partai Hanura.
“Dalam PO tersebut mengatur tentang pengembalian formulir pendaftaran harus atau wajib dihadiri oleh bakal calon Bupati atau bakal calon Wakil Bupati, atau lebih bagus lagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029 hadir dalam pendaftaran di DPC Partai Hanura,” tandasnya.
Terlihat, Sebelum pleno penetapan bacalon Bupati dan bacalon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029, terlebih dahulu dilakukan penutupan pendaftaran dihadiri Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Baguna Palisoa dan Tim TPPP.
Ketua DPC Hanura Baguna Palisoa menutup pendaftaran tersebut dalam sambutannya mengapresiasi kerja TPPP DPC Hanura Kabupaten Fakfak yang telah melakukan penjaringan dan penetapan bacalon Bupati dan bacalon Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.
“Luar biasa rekan-rekan bekerja dengan kekompakan, jangan kita mendengarkan kiri kanan, masih satu agenda penting setelah penutupan ini, yaitu teman-teman berlima melaksanakan tugas untuk menverifikasi selanjutnya menetapkan dan menyerahkan ke DPC Hanura Kabupaten Fakfak,”ujar Baguna Palisoa.
Hasil verifikasi dan penetapan itu, kata Baguna Palisoa di serahkan ke dirinya selaku Ketua DPC Hanura Kabupaten Fakfak untuk diteruskan ke DPP Hanura,
“Salinan tembusannya di bawah ke DPD Hanura Provinsi Papua Barat melalui TPPP provinsi untuk Fit and proper test, apa yang saya sampaikan ini adalah tata cara di dalam pasal 9 dan pasal 10 rujukannya pasal 9 dan pasal 8 di Juknis, jadi rekan-rekan sekali tidak ada kata main mata atau sudah ada persiapan, kita berpedoman pada PO dan juknis,”tegasnya.
Penulis : PR
Editor : Redaksi Embaranmedia