Menu

Mode Gelap
DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026 Kelas Ditambah, Pelatihan BLK Fakfak Siap Dimulai Kontingen Taekwondo Kota Pala Fakfak Resmi Dilepas untuk Berlaga di Mimika Cup I 2025 Wewowo Fakfak Bahas Kamtibmas, Dandim Ingatkan Nilai Kebangsaan Fakfak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Forum Wewowo LMA Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Damai Lewat Wewowo

Hukum

Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan

badge-check


					Terus Bergerak Berantas Judi di Fakfak Papua Barat, Polisi Gelar Operasi Gabungan Perbesar

Embaranmedia.com, FAKFAK – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya praktek perjudian di wilayah hukum Polres Fakfak.

Pantauan media ini pada Selasa (2/7/2024) Pukul 10.00 s/d 12.00 WIT, Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak melaksanakan operasi gabungan dengan tujuan untuk penyelidikan dan memberi himbauan terhadap masyarakat terkait Maraknya perjudian jenis Togel (Toto Gelap) yang beredar di Kabupatan Fakfak.

Kegiatan Razia Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Fakfak Ipda Andi Yuri Fadel Muharram, S.Tr.K dengan melibatkan seluruh Personel Opsnal Satreskrim Polres Fakfak dan Satuan Fungsi lainnya.

Dari hasil Razia yang dilakukan belum ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis Jual Beli Togel (Toto Gelap) di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Pasar Kelapa Dua namun ditemukan beberapa sarana yang diduga dipergunakan untuk melakukan penjualan judi jenis Togel tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh media Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Satreskrim) Polres Fakfak membenarkan kegiatan Razia tersebut.

“Iya benar, saat ini Tim Opsnal kami sudah bergerak dan akan terus memantau tentang adanya praktek judi disekitar Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan Tanjung Wagom”kata Kasat Reskrim.

Dari hasil wawancara singkat dengan masyarakat didapatkan informasi bahwa para pelaku penjual Togel sudah lama pergi meninggalkan lapak tersebut dan tidak beroperasi lagi.

“Akan tetapi kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengaduan masyarakat mengenai perjudian yang terjadi di wilayah Fakfak,”tegas Kasat Reskrim.

Selain itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Fakfak Ipda Andi Yuri Fadel Muharram, S.Tr.K juga menghimbau kepada Masyarakat yang berada di Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Kelapa Dua agar ketika melihat dan mengetahui adanya perjudian dalam jenis/bentuk apapun segera laporkan ke Polres Fakfak atau bisa menghubungi Kanit Pidum Polres Fakfak dengan nomor Ponsel : 082148812023.

“Silahkan bapak/ibu melaporkan kepada kami melalui nomor HP yang sudah tertera jika melihat tentang adanya praktek judi dalam jenis/bentuk apapun, mengenai identitas pelapor akan kami rahasiakan,”pinta Kanit Pidum

Baca Lainnya

JPU Tuntut Tiga Pejabat PDAM Fakfak dalam Kasus Korupsi SPAM

4 September 2025 - 14:21

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Trending di Hukum
WhatsApp
error: