Menu

Mode Gelap
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

Politik

KPU Fakfak Gelar Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekertariat PPD dan PPS

badge-check


					KPU Fakfak Gelar Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Sekertariat PPD dan PPS Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak menggelar Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.

Sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. yang di selenggarakan di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak pada hari Minggu 28 – 30 Juli 2024.

Sebanyak 51 orang sekretariat PPD dan 447 orang Sekretariat PPS di kukuhkan dan menandatangani Pakta Integritas.

Setelah penandatanganan Pakta integritas, di lanjutkan dengan pembagian Rompi secara simbolis untuk PPD dan PPS Se Kabupaten Fakfak.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra J.C Talla pada sambutannya menyampaikan, pengukuhan dan penandatanganan pakta integritas yang baru saja Kita lalui ini Kita berharap agar rekan-rekan sekalian dapat bekerja berdasarkan asas umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tentunya harus profesional, efektif, efisien, tranparansi.

“Perlu bekerja dengan sepenuh waktu dan bertanggungjawab sampai berakhirnya masa jabatan,”katanya.

Lebih lanjut Hendra Talla mengatakan, pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat berjalan dengan baik apabila dilaksanakan oleh kita semua dalam hal ini penyelenggaraan pemilihan yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan tentunya akuntabilitas.

Tambahnya lagi, dalam hal pembentukan Sekretaris PPD maupun PPS tentu sudah sesuai dengan regulasi yang termaktub di dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 08 tahun 2022.

“Artinya segala upaya rekomendasi dari tingkat rekan-rekan PPD yang mana berkoordinasi dengan setiap kepala distrik sampai dengan munculnya rekomendasi yang mana rekomendasi itu kita Surati dan dilampirkan dengan rekomendasi yang datangnya dari distrik ke Bupati Kabupaten Fakfak Begitu juga dengan rangkaian pembentukan sekretariat PPS,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

12 Maret 2025 - 09:00

Partai Gerindra Gelar KLB, Prabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina

13 Februari 2025 - 20:44

Paslon Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik Resmi Ditetapkan, LO Santun Ajak Masyarakat Bersatu

7 Februari 2025 - 17:20

Relawan Domanja Angkat Bicara: Fakfak Bukan Sebagai Dalang Kotak Kosong Pilgub Papua Barat 2024

13 Desember 2024 - 09:33

Bodewin Wattimena-Ely Toisutta Menangkan Pilwalkot Ambon 2024

10 Desember 2024 - 12:58

Trending di Politik
WhatsApp
error: