Menu

Mode Gelap
Fakfak Bersiap Sambut 8 Agustus: Peringatan Islam Masuk Papua Angkat Tiga Situs Sakral Bupati Fakfak Launching Program Strategis “Pala Unggul”, Serahkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala 36 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Kejari Cup 2025 Kaimana Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari Berdayakan Warga Pesisir Fakfak, Karim Kramandondo Bangun Usaha Kepiting Bakau di Tanah Papua

Pemerintahan

Hadirkan OPD, Satreskrim Polres Fakfak Sosialisasikan Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan

badge-check


					Hadirkan OPD, Satreskrim Polres Fakfak Sosialisasikan Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang sengketa pertanahan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., MH, berlangsung di Aula Kantor Pertanahan jalan Ahmad Yani pada Senin (30/7/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh OPD terkait yakni dinas PUPR Kab.Fakfak, Dinas Lingkungan Hidup,Badan Pengelolo Keuangan dan Aset Daerah Kab Fakfak, para kepala Distrik dan lurah di lingkungan Pemda kab fakfak dan seluruh pegawai kantor pertanahan Fakfak, Dalam kegiatan sosialisasi, AKP Arif Usman Rumra menekankan pentingnya pencegahan sengketa dan konflik pertanahan melalui pemahaman hukum yang baik.

“Upaya pencegahan sengketa pertanahan sangat penting untuk menciptakan kedamaian dan stabilitas sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka terkait tanah dan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi sengketa,” ungkap AKP Arif Usman Rumra.

Selama sosialisasi, peserta mendapatkan informasi tentang peraturan perundang-undangan terkait pertanahan, prosedur pengaduan, serta mekanisme penyelesaian konflik. Sesi tanya jawab juga disediakan untuk membantu peserta sosialisasi dalam memahami masalah yang mungkin mereka hadapi.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,,SE.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra,S.Sos,MH mengatakan, pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi mengenai isu-isu hukum dan pencegahan konflik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham akan payung hukum tentang konflik pertanahan,”pungkas Kasat Reskrim Polres Fakfak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Dinas Perkebunan Fakfak Respon Kelompok Pemuda Tetar, Siapkan 1.400 Bibit Pala

11 Juli 2025 - 08:33

Bantuan Pangan Pemerintah di Fakfak Akan Segera Didistribusikan dalam Hitungan Hari

10 Juli 2025 - 16:50

Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Masyarakat, Pemkab Fakfak dan Bulog Gelar Sosialisasi

10 Juli 2025 - 16:09

Tiga Prajurit Langgar Disiplin, Danrem 182/JO Ambil Tindakan Tegas

8 Juli 2025 - 15:11

Dinas Pertanian dan Bulog Fakfak Cek Kualitas Beras Bantuan, Penyaluran Siap Jalan

7 Juli 2025 - 16:17

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: