EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79 tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak memberikan simbolis santunan sejumlah total Rp. 566.535.130 kepada delapan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan usai peringatan detik-detik Proklamasi di Stadion 16 November, Sabtu (17/08/2024) kemarin.
Rincian santunan yang diserahkan secara simbolis adalah ahli waris dari peserta Ibrahim Marola (Pegawai Kontrak – Non ASN kab. Fakfak Sekretariat DPRD) mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bea siswa 2 anak dengan total Rp. 222.500.000.
Kemudian, ahli waris peserta Melsye Serley Toisuta (Bank Mandiri Persero Tbk) diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total Rp. 91.564.680. Ahli waris La Rakina (Ria Tri Abadi) diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp. 42.389.170.
Selanjutnya, Ahli waris peserta Asma Ibnu (Pekerja Mandiri – BPU) diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp. 42.081.280 Selain itu, penerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp 42.000.000 diberikan masing-masing kepada ahli waris Marselus Iba (Kampung Mananmur – Aparatur Kampung), ahli waris Michael Kambu (Pegawai Kontrak – Non ASN Kab. Fakfak Dinas PTSP), ahli waris Wa Tima (UMKM Fakfak Utara), ahli waris Janiba Rabrusun ( Petugas Kebersihan- Dinas PUPR2KP Kab. Fakfak).
Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.si dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S.E, MM bersama Sekda Fakfak, Kajari Fakfak, Kapolres Fakfak, Danrem Fakfak dan Dandim Fakfak.
Penyerahan santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa Negara turut hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat di Kabupaten Fakfak
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina kepada embaranmedia.com melalui rilisnya via Whatshaap, Senin (19/08/2024).
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna melindungi risiko-risiko yang terjadi pada masyarakat pekerja di sektor formal dan informal, untuk itu diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,”jelas Ingrid
Ingrid pun berharap, Pemerintah Kabupaten Fakfak dapat memperluas pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan hanya pada Non ASN dan Aparat Kampung tetapi juga kepada masyarat pekerja di Fakfak seperti nelayan, petani, tukang ojek, dan lain-lain karena peraturan daerah sudah ada namun implementasinya yang belum berjalan optimal.
“Diharapkan seluruh masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Fakfak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko akibat pekerjaan guna mendukung salah satu program pemerintah yaitu memberantas kemiskinan ekstrim,”pungkasnya.
Penulis : AZT
Editor : Redaksi Embaranmedia