EMBARANMEDIA.COM, MALUKU – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut proyek pembangunan gedung tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) yang mangkrak. Proyek yang dimenangkan oleh CV. Hulung Raya dalam tender pada Oktober 2023 ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pagu senilai Rp 2 miliar. Namun, hingga kini proyek tersebut terhenti tanpa aktivitas konstruksi yang jelas.
Amrozi, Koordinator Aliansi Pemerhati Kebijakan Kampus Unpatti, menyebut bahwa proyek ini menunjukkan indikasi korupsi karena kondisinya yang terbengkalai. Ia mendesak agar pihak Kejati Maluku segera memanggil pemilik CV. Hulung Raya serta pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan.
“Kami berharap Kejati Maluku segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak yang terlibat dalam proyek ini agar kasusnya dapat segera diusut tuntas,” tegas Amrozi.
Desakan ini muncul karena kekhawatiran mahasiswa terhadap ketidakjelasan proyek yang semestinya mendukung fasilitas akademik, namun malah memperlihatkan potensi penyalahgunaan anggaran.