Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini, (Foto: EM/Ismail Weripang).

Octovianus Mayor Jabat Pjs. Bupati Fakfak, Pj. Gubernur Ali Baham Titip Pesan Ini, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Octovianus Mayor secara resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Fakfak, dikarenakan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom telah melaksanakan cuti kampanye hingga 23 November 2024, dikarenakan kembali mencalonkan diri untuk bertarung pada Pilkada Fakfak 2024.

Octovianus Mayor secara resmi juga dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere di Manokwari, Selasa, 24 September 2024.

Dalam Sambutannya, Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menegaskan penunjukan Octovianus Mayor sebagai Pjs. Bupati FakFak sesuai dengan UU yang berlaku bukanlah keinginan para pejabat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Yohana Hindom Serahkan Bantuan Modal Usaha Untuk Ratusan UMKM

“Sebagaimana kita ketahui bahwa, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan harus melaksanakan cuti selama masa kampanye,”kata Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere dalam acara Pengantar Tugas Pjs. Bupati Fakfak oleh Pj. Gubernur Papua Barat, di Gedung Winder Tuaere, Rabu (25/09/2024).

Lebih lanjut Pj. Gubernur Ali Baham menyampaikan, sesuai Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3, peraturan menteri dalam negeri Indonesia nomor 01 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti dari tanggungan negara oleh gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota menyatakan bahwa, selama Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota menjalani cuti di luar tanggunngan negara selama masa kampanye maka di tunjuk Pjs Gubernur, Pjs Bupati, Pjs Walikota, sampai selesai masa kampanye, serta mengisi kekosongan jabatan bupati maka di angkat pejabat sementara Bupati.

Baca Juga :  Serentak TNI Jajaran Korem 182/JO Gelar Bakti Kesehatan Untuk Rakyat

“Untuk ini saya perlu jelaskan kepada semua bahwa untuk mengusungkan Pjs Bupati itu adalah pemerintah Provinsi. Gubernur mengusungkan tiga nama, kemudian menteri dalam negeri memutuskan,”ujarnya.

“Memang benar ada usulan dari Kabupaten, tetapi sesuai dengan ketentuan yang mengajukan itu adalah gubernur dan pimpinan tinggi pratama tingkat provinsi kepada menteri dalam negeri untuk ditetapkan. Itu adalah amanat UU, bukan kemauan seorang pejabat,”imbuhnya.

Baca Juga :  Fakfak Sehat, Wabup Yohana Hindom Launching Rekam Medis Elektronik ePuskesmas

Selanjutnya, Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere juga menitipkan pesan kepada Pjs. Bupati Fakfak Octovianus Mayor untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan menjaga netralitas sebagai Pjs. Bupati FakFak.

Ia juga berpesan kepada Octovianus Mayor, agar berkoordinasi aktif dengan Forkopimda.

“Lalu kepada masyarakat, saya minta agar menerima dan menyambut baik secara positif Bapak Octovianus Mayor, kepada bapak saya ucapkan selamat bertugas memimpin Fakfak,”pungkasnya.

Penulis : Ismail Weripang

Editor : Redaksi Embaranmedia

Berita Terkait

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun
Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar
Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini
Kapolres AKBP Hendriyana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
Pjs. Bupati Fakfak Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahannya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian ESDM
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Tanggapi Angka Deflasi di Tanah Air, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Di RTH KH. Ma’ruf Amin, Danrem Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upcara HUT TNI ke- 79 Tahun

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Fakfak Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:35 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Danrem 182/JO Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

error: