Menu

Mode Gelap
Basarnas Fakfak Latih Relawan Rumah Zakat Teknik Evakuasi Darurat dan Non Darurat Rehabilitasi Lahan Bandara Siboru, Kodim 1803/Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Seleksi JPT Pratama Fakfak Masuki Tahap Akhir, 13 Jabatan Kantongi Tiga Nama Menikah Muda: Antara Tren Viral dan Realita Perempuan Fakfak Antisipasi Bencana Kontinjensi, Yon Komposit PRCPB Gelar Apel Gabungan di Fakfak BMKG Tegaskan Komitmen Keselamatan Transportasi di Penutupan Posko Nataru 2025–2026

Jendela Parlemen

Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan

badge-check


					Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan, (Foto: EM/Ismail Weripang). Perbesar

Amir Rumbouw Imbau Pemkab Fakfak Dapat Bersinergi dan Siapkan Seluruh Dokumen Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan, (Foto: EM/Ismail Weripang).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK – Penetapan peraturan DPRD kabupaten Fakfak periode 2024-2029, tentang Tata tertib dewan kode etik serta penetapan alat-alat kelengkapan deputi, pembentukan komisi-komisi dewan, pembentukan badan musyawarah dewan, pembentukan badan anggaran dewan, dan pembentukan badan kehormatan dewan serta pengesahan Fraksi-Fraksi Dewan serta kelompok.

Maka dengan demikian, pelaksanaan Fungsi kedewanan DPRD kabupaten Fakfak masa jabatan 2024-2029 sebagaimana dalam ketentuan ayat 01 pasal 149 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan Fungsi DPRD kabupaten/kota meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan telah dilakukan secara optimal melalui alat-alat kelengkapan DPRD kabupaten Fakfak masa jabatan 2024-2029 yang telah terbentuk.

“Untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini, saya menghimbau khususnya kepada saudara Pjs. Bupati Fakfak, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera dapat Bersama-sama bersinergi untuk melanjutkan dan mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang terkait dengan agenda penyelenggaraan pemerintahan,”pinta Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbouw, ST dalam memimpin sidang Istimewa DPRD kabupaten Fakfak, sabtu (16/11/2024) siang.

Lanjutnya, seperti Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang APBD kabupaten Fakfak tahun anggaran 2025 beserta dokumen pelengkap lainnya sebagai salah satu tugas konstitusional DPRD yang berdasarkan amanat Pasal 106 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan sudah harus ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum Tahun anggaran yang dimaksud.

“Sidang Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Fakfak dalam rangka memperingati HUT kota Pala Fakfak  yang ke 124 ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD kabupaten Fakfak yang terpilih lewat jalur pemilihan umum serta tambahan 5 anggota DPRD lewat jalur pengangkatan orang asli papua (OAP).

Selain itu, hadir pula Pjs. Bupati Fakfak, Octovianus Mayor, S.Sos., MM, Tokoh-tokoh adat dari setiap petuanan, serta para Forkopimda yang juga hadir pada sidang Istimewa DPRD kabupaten Fakfak.

Baca Lainnya

DPRK Fakfak Bertindak: Komisi I Bakal Temui Kemenag Bahas Penurunan Kuota Haji 2026

30 November 2025 - 18:32

Abdul Rahman Tegaskan Komitmen Turun Lapangan: Aspirasi Masyarakat Harus Dikawal Sampai Tuntas

20 November 2025 - 14:30

Dari Fakfak untuk Papua Barat: Salim Alhamid Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

1 November 2025 - 19:02

DPR Papua Barat Gelar RDP Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

30 September 2025 - 17:56

Badan Anggaran DPRK Fakfak Tekankan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 September 2025 - 19:55

Trending di Berita
WhatsApp
error:
https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY