Menu

Mode Gelap
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Juli 2025 Kapolres Fakfak Ajak Jajaran Refleksi Diri di Hari Bhayangkara: Jadikan Kelemahan sebagai Kekuatan Upacara Hari Bhayangkara: Kapolres Fakfak Bacakan Pesan Kapolda, Serukan Polisi Lebih Humanis Kejutan Manis dari Danrem 182/JO untuk Polres Fakfak di Hari Bhayangkara ke-79 Kado Akhir Juni, 24 Anggota Polres Fakfak Terima Kenaikan Pangkat Aula Distrik Pariwari Fakfak Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Siap Bertindak Cepat

Hukum

21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT)

badge-check


					21 Tahun Usia Kabupaten SBB, Permanusa Dorong Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos (BTT) Perbesar

EMBARANMEDIA.COM, SERAM BAGIAN BARAT – Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) mendorong penegak hukum tuntaskan dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang menelan anggaran senilai Rp.19 miliar.

Aktivis Permanusa mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, yang dinilai memiliki sejumlah informasi dan diduga kuat terlibat dalam praktek korupsi anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Bansos SBB tahun 2020.

Anggaran senilai Rp.19 miliar dikucurkan dan dikelola Dinas Sosial Kabupaten SBB tersebut, diperuntukkan untuk penanganan Covid 19 dengan pengadaan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat SBB yang tersebar di 11 Kecamatan, namun yang terjadi terdapat kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Diusia Kabupaten SBB yang ke 21 tahun  korupsi masih saja merajalela dan menjadi perbuatan halal di atas tanah yang bertajuk Saka Mese Nusa tersebut.

Hal ini mengkonfirmasikan bahwa terdapat sejumlah oknum tertentu yang menginginkan angka kemiskinan dan keterbelakangan di Kabupaten SBB harus tetap meningkat. Ujar Rama Keliangin Aktivis Permanusa

Untuk itu, penegak hukum dan seluruh masyarakat SBB perlu nyatakan perang terhadap korupsi dan mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan Kabupaten SBB masih saja tertinggal dari kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Maluku. Sambung Keliangin

Permanusa sebagai organisasi mahasiswa, mendukung dan mengapresiasi Kajari SBB karena telah menangani masalah dugaan korupsi ini sampai pada tahap penyidikan, berharap masalah ini dapat diselesaikan setuntas-tuntasnya. Tutup Keliangin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi OKP Bela Rakyat Datangi Kejati dan Polda Maluku, Minta Periksa KPU Buru Soal Dugaan Hibah Pilkada 2024

26 Mei 2025 - 15:22

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Masuk Tahap Penyidikan

21 Mei 2025 - 19:52

Polda Papua Barat Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja Seberat 353,99 gram

15 Mei 2025 - 19:06

80 Kampung di Fakfak Jadi Target Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dana Kampung 2024

15 Mei 2025 - 08:27

Polres Fakfak Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal

21 Januari 2025 - 11:45

Trending di Hukum
WhatsApp
error: