HMI Sorong Desak Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMBARANMEDIA.COM, KOTA SORONG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menyerukan penanganan kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).

Mereka menegaskan, langkah ini penting untuk menghindari persepsi negatif masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ketua HMI Cabang Sorong, Mukhlis Rumadan, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum, terutama dalam penyidikan dan rekonstruksi kasus tersebut. Ia meminta agar wajah pelaku tidak ditutupi dan proses rekonstruksi dihadiri oleh pihak keluarga korban, pengacara, serta media sebagai bentuk transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Papua Barat Daya, bahkan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terbuka. Rekonstruksi pembunuhan, misalnya, harus bisa disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum, dan wartawan,” ujar Mukhlis

Mukhlis menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal terhadap Pelaku pembunuhan. Seperti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Padahal berdasarkan kronologis yang diberitakan, kejadian penikaman hingga mengakibatkan kematian dapat disimpulkan terjadi secara spontanitas atas dasar sakit hati, karena pelaku merasa tidak puas saat berhubugan badan.

Disatu sisi antara korban dan pelaku baru saja berkenalan di tempat hiburan malam beberapa jam sebelum peristiwa penikaman.

“Kami amati penerapan pasal agak sedikit mengganjal, karena pasal yang diberikan terhadap pelaku adalah 340 kuhp tentang pembunuhan berencana. Berarti ini sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, dan kalau berencana masa cuma satu orang. Sedangkan pelaku dan korban baru berkenalan beberapa jam saja,”ucap Mukhlis dengan penuh tanya.

Sebagai informasi, Kesya Lestaluhu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan tanpa busana di kawasan Tanjung Saoka, Kelurahan Saoka, Distrik Maladummes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 12 Januari 2025. Tragedi ini telah mengguncang masyarakat Papua Barat Daya dan menjadi perhatian luas.

HMI Cabang Sorong menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahap penanganan kasus ini, tidak hanya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Penulis : Arya Sanaky

Editor : Redaksi Embaranmedia.com

Berita Terkait

Waka Polres Fakfak Lepas Puluhan Personil Brimob BKO Polres Fakfak OMP Mansinam-2024
Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM
Kampung Aisandami Raih KASAD Award Tahun 2024, Dandim 1811/Teluk Wondama Ungkap Ini
Badarudin Heremba Daftar Calon Anggota DPRP Papua Barat
Danrem 182/JO Pimpin Ziarah Ke TMP Lembah Onim Fakfak Jelang HUT ke- 8 Tahun Kodam XVIII/Kasuari
Cyrillus Adopak Resmi Daftar Calon Anggota DPRP Papua Barat
Pasangan DOAMU Bertekad Lanjutkan Pembangunan Papua Barat dengan Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Sinergitas Polres Bintuni dan Satgas Yonif 642/KPS Jemput DPO Pembunuhan Tahun 2022, Danrem 182/JO Beri Apresiasi
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:51 WIT

Waka Polres Fakfak Lepas Puluhan Personil Brimob BKO Polres Fakfak OMP Mansinam-2024

Senin, 20 Januari 2025 - 15:04 WIT

HMI Sorong Desak Transparansi Penanganan Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:38 WIT

Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:58 WIT

Kampung Aisandami Raih KASAD Award Tahun 2024, Dandim 1811/Teluk Wondama Ungkap Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:11 WIT

Badarudin Heremba Daftar Calon Anggota DPRP Papua Barat

Berita Terbaru

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung , (Foto: EM/AZT).

Pemerintahan

Pekan Ini APBD 2025 Kabupaten Fakfak Ditargetkan Rampung

Senin, 10 Feb 2025 - 21:45 WIT

error: