Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Jendela Parlemen

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

badge-check


					Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id) Perbesar

Titiek Soeharto Tegaskan Komisi IV DPR Komitmen Lindungi Lingkungan dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional, (Foto: EM/Gerindra.id)

EMBARANMEDIA.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI secara resmi menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam audiensi tersebut, Walhi menyoroti isu alih fungsi lahan 20 juta hektar untuk pertanian dan industri. Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam mengalihfungsikan hutan.

“Presiden Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” tegas Titiek Soeharto di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintah akan segera menanggulangi permasalahan lingkungan tersebut.

“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Titiek berencana untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar aturan, ia menganggap hal tersebut bisa dilaksanakan demi ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar, kami rasa itu bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketahanan pangan,” tandasnya.

Komisi IV DPR akan terus memantau isu ini dan berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah serta Kementerian terkait untuk melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Amir Rumbouw Ingatkan Seluruh OPD Segera Laksanakan Program Yang Telah Disetujui

18 Maret 2025 - 09:23

Ketua DPRK Fakfak Sebut APBD Tahun 2025 Diproyeksikan Sebesar 1 triliun 406 Miliar Lebih

14 Maret 2025 - 21:09

Bupati Samaun Dahlan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang DPRK Fakfak

4 Maret 2025 - 17:20

Anggota DPRD Papua Barat Salim Alhamid Reses di Fakfak Dapati Sejumlah Persoalan

14 Februari 2025 - 21:46

Massa Pendukung UTA’YOH Datangi DPRD Fakfak Minta Segera Bentuk Pansus Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 22:33

Trending di Jendela Parlemen
WhatsApp
error: