Menu

Mode Gelap
Aksi Simpatik Mahasiswa dan Masyarakat Adat Mbaham-Matta di Fakfak: Dukung RUU TNI dan Berbagi Takjil Militer Islam Penjaga Agama, Negara, dan Umat Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpulan Zakat Masjid Agung Baitul Makmur Telah Dibuka Bank Papua Cabang Fakfak Gandeng 5 UMKM Binaan, Dorong Transaksi Non-Tunai (Qris) Polres Fakfak Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bansos Kepada Anak-anak Kurang Mampu QRIS Safari Ramadhan Penuh Berkah, Bank Indonesia Gelar Acara di RTH Ma’aruf Amin Fakfak Papua Barat

Pemerintahan

Optimalkan Pajak, Bupati Fakfak Teken Kerja Sama OP4D

badge-check


					Optimalkan Pajak, Bupati Fakfak Teken Kerja Sama OP4D, (Foto: EM/Arya Sanaky). Perbesar

Optimalkan Pajak, Bupati Fakfak Teken Kerja Sama OP4D, (Foto: EM/Arya Sanaky).

EMBARANMEDIA.COM, FAKFAK — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Fakfak, Rabu (12/3/2025). Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di daerah.

Program OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui sistem pertukaran data dan informasi perpajakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Fakfak akan mendapatkan akses lebih luas terhadap data perpajakan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga mampu mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali serta meminimalisir kebocoran pendapatan.

Bupati Samaun Dahlan menegaskan optimalisasi pajak menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan OP4D, kita bisa memastikan pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Penerimaan pajak yang meningkat akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Fakfak,” ujar Bupati.

Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dari DJP. Mereka sepakat bahwa sinergi dalam pemungutan pajak akan menjadi fondasi yang kuat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Fakfak.

Dengan implementasi OP4D, Fakfak diharapkan dapat menjadi contoh sukses penerapan program ini di Papua Barat.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Hari Kedua, Wawali Ely Toisutta Pastikan Kebutuhan Sembako Untuk Masyarakat Terpenuhi

20 Maret 2025 - 14:26

Danrem 182/JO Bacakan Amanat Pangdam Kasuari Di Penutupan TMMD Ke 123 Di Teluk Bintuni

20 Maret 2025 - 13:37

Operasi Ketupat Mansinam 2025 Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Polres Fakfak Siapkan 2 Pos PAM dan 2 Pos Yan

20 Maret 2025 - 13:35

Ratusan Casis Bintara dan Tamtama Asal Polres Fakfak Diberangkatkan ke Polda Papua Barat

19 Maret 2025 - 14:11

Pengangkatan CASN 2024 Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

18 Maret 2025 - 09:46

Trending di Pemerintahan
WhatsApp
error: